Diduga Melibatkan Oknum Pejabat Balai Karantina Sumut, Jual Beli Ayam Tarung Asal Thailand Hasil Sitaan

Redaksi - Senin, 01 Juni 2026 15:30 WIB
Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sumatera Utara, Kantor Satuan Pelayanan Kualanamu.

Deli Serdang,asatupro.com-Pasca pemberitaan media terkait adanya praktek jual beli ilegal ayam aduan yang berasal dari Thailand diduga dilakukan oknum petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sumatera Utara kini menulai respon dari sejumlah saksi dan informan serta bersedia memberi keterangan detail.

Bahkan tak tanggung tanggung nama Oknum AA Kepala Gakkum (Penegakan Hukum) Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sumatera Utara turut terseret didalamnya.

Bahkan, menurut keterangan saksi oknum yang berinisial AA sebelum menjabat sebagai Kepala Gakkum kerap melakukan pratek mengambil atau menukar ayam hasil sitaan dari Kandang Karantina untuk diperjual belikan.

Aktifitas jual beli ayam dilakukan biasanya terjadi terhadap hewan atau ayam hasil operasi penangkapan atau penindakan. Hewan atau ayam hasil penindakan biasanya sebelum dimusnakan, terlebih dahulu ditahan dikandang karantina yang berada di Jalan Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Ayam atau hewan yang hendak diperjual belikan oknum petugas nakal itu, diambil pada malam hari. Biasanya menggunakan kendaran yang sudah disiapkan, ayam ayam yang diambil dari kandang karantina langsung dibawa ke arah Kota Medan.

"Masih pakai cicin ayam yang diambil. Ada 6 ekor ayam itu kini sudah ditangan kolektor pecinta ayam aduan," sebut seorang saksi yang namanya tidak mau dipublikasi.

Praktek ilegal ini selalu berulang sejak tahun 2019 silam sampai saat ini. Disebut sebut dikendalikan oknum AA kini menjabat Kepala Gakkum (Penegakan Hukum).

Praktek jual beli ayam hasil sitaan tersebut memiliki pola yang sama. Setiap hewan hasil sitaan baik yang disita Balai Karantina atau istansi diperjual belikan kepada pecinta hewan atau kolektor dengan harga mahal.

"Ayam dari Thailand sebelum dimusnakan ditukar dengan ayam lokal. Semua itu melibatkan orang dalam karantina. Pengalaman saya, tahun 2019 silam ayam hasil sitaan sebanyak 18 ekor keluar dari kandang Karantina. Ayam dijemput menggunakan mobil pada malam. Dijemput dari kandang karantina. Pembelinya sudah ada," sebut seorang saksi lainnya.

Disebutkan saksi dalam menjalankan aksinya Oknum Pejabat Kepala Gakkum tersebut merental mobil milik orang lain dengan sopir berbeda. Sopir diperintah mendekati kantor Karantina yang berada di Jalan Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin.

"Sopir disuruh parkir dititik buta dekat kantor Karantina, nanti diantar jalan kaki ke mobil. Kegiatan ini selalu berulang setiap ada tangkapan. Memang tidak semua ditukar, ada beberapa ekor. Mungkin sudah pesanan," jelas saksi kembali.

Sementara itu Kepala Gakkum (Penegakan Hukum) Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, Andri ketika dikonfirmasi wartawan melalui via whatsapp, membantah dengan tegas soal adanya praktek ilegal jual beli ayam aduan asal Thailand yang merupakan hasil barang sitaan." Tidak benar itu bang," jelasnya.

Bahkan Andri minta bukti kuat dugaan jual beli itu agar bisa melakukan inevstigasi. "Bila tdk ada bukti sya susah melakukan investigasi terhadap oknum itu pak, namun selama saya disini, saya pastikan hal itu tidak ada pak. kami selalu melakukan penjagaan dengan pihak penangkap terhadap barang hasil penindakan," jelasnya.

Disebutkannya soal penjagaan kandang karantina dijaga secara berlapis. Dan dipastikannya tidak pernah ada ayam keluar dari kandang karantina.

"Apalagi kalau pihak gabungan pasti ada tim penjagaan berlapis pak. Dan apalagi yg menyangkut penyakit dipastikan ada sistem biosekurity," jelasnya.

Namun disisi itu Andri menyampaikan akan menindak lanjuti informasi dari media untuk investigasi secara internal. Disebutkanya untuk kedepannya bila ada penindakan pihaknya akan terbuka kepada masyarakat dan mengundang media dari awal hingga akhir untuk menjamin integritas Balai Karantina.

"Info tim kami setiap serah terima dengan instansi selalu didokumentasikan sebelum dan saat pemusnahan memastikan jumlah dan jenisnya sama pak baik dengan bc, bais dan bin," pungkasnya. (AP)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati, Soroti Spesifikasi Bermerek hingga Serah Terima Proyek Rp35 Miliar

Hukrim

500 Masyarakat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP GARPU Nasdem

Hukrim

Mutasidi Polresta Deli Serdang, Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Berganti Jabatan

Hukrim

Empat Sindikat Curanmor Antar Wilayah Ditangkap Reskrim Polsek Berastagi

Hukrim

IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Hukrim

1/2 Kg Sabu Siap Edar di Gagalkan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang