Jakarta,asatupro.com-Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Organisasi kepemudaan Islam ini mendesak agar seluruh oknum yang diduga menerima aliran dana haram dalam pusaran kasus tersebut segera ditangkap.
Ketua Umum PP GP Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyentuh hingga ke akar-akarnya, termasuk para pihak yang ikut menikmati aliran dana.
"Kami meminta APH, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian, untuk bergerak cepat. Jangan hanya berhenti pada pelaku utama, tetapi tangkap juga oknum-oknum yang menerima aliran dana dari kasus ini. Siapa pun mereka, jika terbukti bersalah, harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum," ujar Aminullah dalam keterangan persnya di Jakarta.
Menurut Aminullah, pengusutan yang transparan dan menyeluruh sangat penting untuk menjaga integritas instansi penegak hukum dan kementerian terkait, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di tanah air.
Duduk Perkara Kasus Wamen Imipas Silmy KarimKasus yang menimpa Silmy Karim, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.
Fokus penyelidikan APH mengarah pada dugaan penyelewengan anggaran dan penerimaan gratifikasi atau suap yang melibatkan sejumlah proyek pengadaan serta kebijakan strategis saat sang pejabat mengemban tugas di sektor terkait.
Fakta persidangan dan hasil penyelidikan awal dari APH mengindikasikan adanya aliran dana dalam jumlah besar yang mengalir ke beberapa pihak, termasuk sejumlah oknum pejabat dan fasilitator yang diduga ikut memuluskan transaksi ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Aparat Penegak Hukum terus melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti digital serta dokumen keuangan. Di sisi lain, pihak penasihat hukum Silmy Karim menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
PP GP Al Washliyah menyatakan akan terus mengawal jalannya kasus ini agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.