Medan,asatupro.com-Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GEMPET-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara. Mereka mendesak pengusutan tuntas kasus penemuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan.
Aksi ini dipicu oleh temuan ganja seberat 6,8 kg dalam sebuah karung putih di ruang instalasi listrik saat razia gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan pihak Lapas pada Jumat, 30 Mei 2026 lalu. Massa menilai temuan ini mencerminkan buruknya tata kelola dan pengawasan di dalam Lapas tersebut.
Koordinator Aksi, A. Ricky Pratama, menyatakan bahwa masuknya narkotika dalam jumlah besar ke dalam area steril seperti Lapas merupakan bukti kegagalan pihak pengelola.
"Obat-obatan terlarang adalah penyakit serius. Kasus ini membuktikan adanya pembiaran dan pengabaian Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Kalapas dan jajarannya. Selain peredaran narkoba, kami juga menyoroti dugaan praktik jual beli kamar atau 'lodes' di dalam Lapas yang sangat meresahkan," ujar Ricky.
Dalam aksi tersebut, GEMPET-SU menyampaikan empat tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan pihak berwenang.
Desakan Pencopotan: Meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan karena dinilai gagal menjalankan tugas dan diduga melakukan pembiaran.
Evaluasi Internal: Meminta Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara segera mengevaluasi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Padangsidimpuan terkait lemahnya pengawasan sirkulasi barang dan orang.
Pengusutan oleh Polda Sumut: Meminta
Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan menetapkan tersangka terhadap oknum pegawai Lapas maupun pejabat struktural yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.
Audit Kinerja Kasat Narkoba: Meminta
Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena dinilai lamban dalam menetapkan tersangka dari pihak pegawai Lapas, serta menindaklanjuti dugaan rekayasa CCTV di area Lapas.
Massa aksi berharap Kapolda Sumut bersikap profesional dan transparan dalam menarik kasus ini guna memastikan hukum tetap berjalan tegak di wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan institusi pembinaan.