Dairi,asatupro.com—Kisah pilu menimpa dua bocah di Sidikalang. AGP (7) dan adiknya AP (6) diduga menjadi korban kekerasan oleh orang terdekatnya sendiri, sang bibi berinisial RS (52).
Kasus ini terungkap setelah AGP ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di Jalan Merdeka, belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang, dengan sekujur tubuh penuh luka, Jumat (21/08/2026).
Video dan foto kondisi AGP yang viral di media sosial membuat Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi langsung turun ke lokasi.
Namun proses penyelamatan sempat terhambat. RS yang berada di lokasi sempat melarang petugas membawa AGP. Setelah memperkenalkan diri dan melakukan pendekatan, RS akhirnya mengizinkan bocah itu dibawa ke RSUD Sidikalang untuk perawatan darurat.
Dari hasil pendekatan intensif, AGP mengaku RS adalah 'Mak tua' atau bibinya. Ia mengaku sudah lama mengalami kekerasan fisik dan sangat takut kepada RS.
"RS merupakan wanita yang paling ditakuti oleh AGP, sehingga si anak takut untuk melapor terkait apa yang sudah dialaminya," kata Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan.
Dari pengakuan AGP, polisi juga mendalami bahwa adiknya AP (6) juga mengalami perlakuan serupa. Dengan demikian, ada 2 korban dalam kasus ini.
Hasil visum terhadap AGP menunjukkan luka serius:
- Luka di bagian bibir
- Luka lebam di tangan kiri
- Luka bernanah di tangan dan kaki kanan
Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang. Kondisi AGP disebut sudah mulai stabil dan terus dipantau tim medis.
Sementara itu, RS telah diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terkait motif dan bagaimana kronologi kekerasan tersebut, sedang didalami oleh Unit PPA. Kita tunggu saja dulu ya," tutup AKP Syahril Ramadhan.
Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius. Pelaku terancam jeratan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di lingkungan terdekat. Masyarakat diimbau segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan pada anak.