Karo,asatupro.com-Warga Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, mengeluhkan maraknya dugaan aktivitas perjudian jenis dadu dan mesin tembak ikan di wilayah mereka. Praktik ilegal yang disebut telah berlangsung cukup lama ini dinilai meresahkan dan mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial SS, lokasi perjudian tersebut berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga. Akibatnya, aktivitas dan keramaian dari lokasi tersebut kerap terdengar hingga ke rumah-rumah penduduk.
"Sudah lama aktivitas itu berlangsung. Banyak warga yang resah karena dampaknya bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga memicu persoalan dalam rumah tangga," ujar warga tersebut, Rabu (26/8/2026).
Keluhan senada disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga. Ia mengaku sangat terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan, terutama pada malam hari.
Menurutnya, praktik perjudian ini tidak hanya memicu kerugian finansial bagi sebagian keluarga, tetapi juga merusak keharmonisan rumah tangga.
"Kami sangat resah. Selain banyak warga yang mengalami kerugian ekonomi akibat berjudi, suara teriakan para pemain juga sangat mengganggu. Banyak keluarga yang hancur sejak tempat judi itu beroperasi,"* tuturnya.
Soroti Dugaan Pembiaran
Keresahan masyarakat kian bertambah karena aktivitas tersebut hingga kini masih terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Warga mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dalam menyikapi laporan dan keluhan yang ada.
Di tengah masyarakat juga beredar isu mengenai dugaan adanya oknum yang membekingi atau menerima setoran agar praktik ilegal tersebut tetap berjalan. Kendati demikian, informasi ini masih bersifat dugaan sepihak dan belum didukung oleh bukti otentik maupun konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Menanggapi situasi ini, warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar tindakan tegas segera diambil sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami berharap aparat segera turun ke lapangan. Jika memang terbukti ada aktivitas perjudian, kami meminta agar ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai keresahan masyarakat terus dibiarkan," kata warga lainnya.
Masyarakat Barus Jahe kini menaruh harapan besar kepada Kapolres Karo beserta jajaran, hingga Polda Sumatera Utara, agar segera merespons keluhan ini demi memulihkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Hak Jawab dan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut oleh warga, maupun dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Karo terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi senantiasa membuka ruang hak jawab, koreksi, dan hak klarifikasi bagi pihak manapun yang merasa diragukan atau ingin memberikan tanggapan berimbang atas pemberitaan ini. (*)