Medan Utara,asatupro.com-Aktivitas gudang penampungan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di kawasan Medan Utara memicu keresahan warga. Lokasi yang dikenal warga setempat sebagai "Gudang Kapur" tersebut disinyalir masih beroperasi aktif dan dikelola oleh seorang warga sipil berinisial AS alias Andre Sinaga.
Berdasarkan pemantauan dan keterangan warga di lokasi, dugaan kegiatan ilegal tersebut diperkuat oleh lalu lalang kendaraan yang telah dimodifikasi. Kendaraan-kendaraan itu diduga digunakan untuk mengangkut BBM, termasuk solar yang disinyalir berasal dari kuota subsidi.
Lalu Lalang Kendaraan Modifikasi
Salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut berlangsung hampir setiap hari.
"Gudang beroperasi setiap hari. Mobil truk modifikasi itu tiap hari masuk, kadang juga membawa solar subsidi," ujar warga tersebut kepada awak media, Selasa (1/9/2026).
Ia menambahkan, armada yang digunakan tidak terbatas pada truk berukuran besar. Mobil pikap dan kendaraan boks juga kerap keluar-masuk area gudang, bahkan tak jarang mengantre hingga ke bahu jalan.
"Bukan cuma truk besar, mobil pikap dan boks juga sering keluar-masuk. Kadang mobil-mobil itu sampai antre di luar," tuturnya.
Keluarga dan Permukiman Terancam
Aktivitas di dalam area gudang juga melibatkan cukup banyak pekerja dengan pembagian tugas yang terstruktur, mulai dari penjaga gerbang hingga petugas bongkar muat minyak.
Kondisi ini kian memicu kekhawatiran masyarakat mengingat letak gudang yang berdampingan langsung dengan permukiman padat penduduk. Selain mengganggu ketertiban, warga cemas akan potensi risiko kebakaran hebat yang dapat meluas ke pemukiman mereka.
Tak hanya ancaman kebakaran, warga juga mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan. Limbah sisa pengolahan minyak disinyalir dibuang langsung ke saluran air atau parit di sekitar lokasi.
"Kami berharap Ditreskrimsus Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan segera menindaklanjuti keberadaan gudang ini. Aktivitasnya sangat meresahkan. Apalagi lokasinya dekat rumah warga, kami khawatir jika terjadi kebakaran," tegas warga tersebut.
Desakan Penindakan Hukum
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pengelola gudang terkait legalitas operasional, asal-usul BBM, serta pengelolaan limbah di lokasi tersebut.
Masyarakat mendesak jajaran kepolisian dan instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi lapangan serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum. Klarifikasi resmi dari pihak pengelola juga diharapkan agar tidak timbul simpang siur informasi di tengah masyarakat.
Media Asatupro.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (Red/Tim)