Anggota DPRA dan Pemilik Perusahaan Lolos dari Status Tersangka? Dugaan Korupsi Dana Hibah di BRA

Soeharto - Selasa, 14 Januari 2025 22:07 WIB
Foto : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Banda Aceh menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa terkait dengan kasus dugaan korupsi bibit ikan kakap dan pakan runcah untuk korban konflik Aceh, di Kabupaten Aceh Timur, Jumat 13 Desember 2024

Banda Aceh,asatupro.com-MajelisHakim PengadilanNegeriTindakPidanaKorupsi(PN Tipikor)Banda Acehmenggelarsidangdengan agendamendengarkanketerangansaksidari jaksaterkaitdengankasusdugaankorupsibibitikankakap danpakanruncah untukkorbankonflikAceh,di KabupatenAcehTimur,Jumat13Desember 2024.

KamaruddindanHermanto,selaku PenasihatHukum terdakwaSuhendridan Zulfikarmengatakanbahwa padaterdakwadiperiksadidepansidangyang terbukauntukumum,terkaitdengan prosedur pengajuanprogram,dan sistempenganggaranterkaitdanahibahtersebut.

"Hariiniselesaididengarkanketerangandelapan orang,yangdibuktikan adalahterkaitdengan prosedurpengajuanprogram.Kitadaritimlawyer menganggapprosedurnyaitusudahbenarwalaupun kemudianjaksa mengonfirmasiulang,nantikitaakanbuktikanlebihlanjut,"ujarKamaruddin, dalam konferensipersdengansejumlahwartawandiKota BandaAceh,baru baruini.

Kamaruddinmengatakanbahwaterkaitdengan penganggarandanahibah tersebut,menurut pihaknyajugatidakadamasalah.Iapun menyinggung tentanganggaranyangbersumberdari danapokiranggotadewanyang sempatdisampaikan saksidalamperdagangan

Kalaumemangdanahibahtersebutbersumberdari danapokiranggota dewan,kataKamaruddin,majelis hakimbisasajanantiakanmemanggil anggotaDPR pemilikdanapokirtersebutuntukdiperiksatentang alirandana.

"Mungkinnantijugaakanadapemeriksaantentangalirandananya,kita serahkankepadamajelishakim. TadisaksimengatakanadaPokiranggota DPRA, nantisilahkandikonfirmasidengananggotaDPRA, nantimajelishakim jugabisamemanggilanggota DPRAbersangkutan,"katanya.

Dalamkesempatantersebut,Kamaruddinyang didampingiHermantodan RajaMaulanamenegaskankembalibahwaproses penganggaran telahsesuai aturan,namuniamenyinggungtentangSKpenerimahibahyangdikeluarkan olehGubernurAcehpadatanggal22Desember2023,kemudian SPMuntuk pengamprahantanggal27Desember2024.

"Bahkantaunggak,SKdarigubernuritutanggal22Desember,kemudian amprahanSPMtanggal27 Desember,berartidikerjakantujuhhari,apakah sempurna?Oranginimenuntutyangideal,apakah mungkin?,"tanya Kamaruddin.

Kamaruddinjugamengungkap,programtersebut diajukanolehkelompok kepadaBRA,yang selanjutnyaBRAmengajukankeTAPA,kemudian masukkedalamDIPA.

"KemudianitumasukkeE-Katalog,disanaada perusahaan,itunantiakan diujilebihlanjutperusahaansiapa,sepertiapa,akandiujisepertiapa, tapi yangpastiiniolehJaksadianggapbermasalah,"katanya.

Kamaruddinsendirimerasakanadanyakeanehandankejanggalandalam penegakanhukumterhadapkasusdugaankorupsidanahibahuntuk masyarakatkorbankonflikAcehtersebut.

"Anehnya,pemilikperusahaanitutidakditetapkansebagaitersangka, yang ditetapkantersangkaKetua BRA,PPTK,PA,kemudiankoordinator,dari perusahaantidakada,inianehjugakasusini,kenapadariperusahaankok nggakditetapkansebagai tersangka,"jelasnya.

Namundemikian,Kamaruddinmengatakantidaktertutupkemungkinan nantinyamajelishakimPNTipikorBandaAcehakanmenetapkantersangka baru,danakanditindaklanjutiolehjaksa."kitatunggusaja,"tambahnya.

Nah,terkaitapakahparapemilikperusahaantersebutsudahdiperiksaatau belumolehjaksa,Kamaruddinmengakubelummengetahui.Jikabelum diperiksa,iapunmengakutidaktahualasanjaksatidak memeriksapara pemilikperusahaan.

"Jadi,tadidiucapkanolehsaksibahwainiadaPokirdarianggotaDPRA, jadi bisajadinantimajelishakimakanmemanggilanggotaDPRAuntukmenanyai ini,kitalihatsajananti,"ucapnya.

Kamaruddinberharapkasustersebutbisaterungkapsemuanyasecaraterang benderang."Kalaukitainginterungkapsemuanyalebihbaik,lebihadil, memberirasakeadilankepadaterdakwalainnya,juga memberikankeadilan bagimasyarakatkorbankonflik,"imbuhnya.

Untuksaatini,kataKamaruddin,pihaknyamenilaimajelishakimtelah memeriksadenganbaikdanmemimpinsidangdengansangatobjektif. "Tinggalsekarangbagaimanamengejarkalaumemangada pelakulain,yakita lihatprosesperadilannyananti,"pungkasnya.

Menurutinformasiyangditerimamediaini,danahibahpengadaanbibitikan kakapdanpakanruncahtersebutRp15,7Miliar,yangdikerjakanolehlima perusahaan.Limaperusahaanrekanantersebutyaitu CVJuangKarya,CV GlobalindoMandiriJaya,CVSemangatBaruQaleesa,CVAlamRayaPerkasa, danCVMeuseuraya.

Adapunmasyarakatyangdisebutmenerimahibahtersebutada9kelompok, yaituKelompokBintangTimur,DoaIbu,KakumatSu,MakmurBeusare,Raja Meujulang,CabangUtama,GudangMeuh,JasaRakanMandum,danKelompok SobatNelayan.

Adapunenamorangyangtelahditetapkansebagaitersangkadalamkasus tersebutyaitu,Suhendri,selakuKetuaBRA;Zulfikar (Wiraswasta)/PenghubungKetuaBRA;Muhammad, selakuPejabatPelaksana TeknisKegiatan(PPTK);Mahdi,selakuKuasaPenggunaAnggaran(KPA); selakuPeminjamPerusahaanuntukpelaksanaankegiatantersebutdan Hamdani,ZamzamiselakuKoordinator/PenghubungrekananPenyedia.

Sementaraitu,belumadatanggapandaripihakKejatiAcehapakahanggota DPRAdimaksuddanparapemilikperusahaantersebutsudahdiperiksaatau belum,atauapakahakanadacalontersangkabaru.

KepalaSeksiPenerangandanHukum(KasiPenkum)KejatiAcehAliRasab LubismengatakanakanmenanyakanterlebihduluhaltersebutkepadaJaksa PenuntutUmum(JPU)yangmenanganilangsung kasustersebut.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

Hukrim

Sekda Aceh, M. Nasir, Membuka Secara Resmi Experience City Expo di Blang Padang

Hukrim

Pada Pra-Rakorda 2026, BKKBN Aceh Berkomitmen Percepat Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana

Hukrim

4 Tersangka Ditahan Kejari Belawan, Korupsi Peningkatan Jalur KA Tahun 2022-2023

Hukrim

Kapolda Aceh Berikan Bantuan Kepada Bayi Yang Ditemukan Warga di Masjid Leupe Lamno, Aceh Jaya

Hukrim

KHAS Aceh: Alih Fungsi Lahan Secara Besar-Besaran di Bireuen, Bupati Harus Bertanggung Jawab