Anggota DPRA dan Pemilik Perusahaan Lolos dari Status Tersangka? Dugaan Korupsi Dana Hibah di BRA

Soeharto - Selasa, 14 Januari 2025 22:07 WIB
Foto : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Banda Aceh menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa terkait dengan kasus dugaan korupsi bibit ikan kakap dan pakan runcah untuk korban konflik Aceh, di Kabupaten Aceh Timur, Jumat 13 Desember 2024

Banda Aceh,asatupro.com-MajelisHakim PengadilanNegeriTindakPidanaKorupsi(PN Tipikor)Banda Acehmenggelarsidangdengan agendamendengarkanketerangansaksidari jaksaterkaitdengankasusdugaankorupsibibitikankakap danpakanruncah untukkorbankonflikAceh,di KabupatenAcehTimur,Jumat13Desember 2024.

KamaruddindanHermanto,selaku PenasihatHukum terdakwaSuhendridan Zulfikarmengatakanbahwa padaterdakwadiperiksadidepansidangyang terbukauntukumum,terkaitdengan prosedur pengajuanprogram,dan sistempenganggaranterkaitdanahibahtersebut.

"Hariiniselesaididengarkanketerangandelapan orang,yangdibuktikan adalahterkaitdengan prosedurpengajuanprogram.Kitadaritimlawyer menganggapprosedurnyaitusudahbenarwalaupun kemudianjaksa mengonfirmasiulang,nantikitaakanbuktikanlebihlanjut,"ujarKamaruddin, dalam konferensipersdengansejumlahwartawandiKota BandaAceh,baru baruini.

Kamaruddinmengatakanbahwaterkaitdengan penganggarandanahibah tersebut,menurut pihaknyajugatidakadamasalah.Iapun menyinggung tentanganggaranyangbersumberdari danapokiranggotadewanyang sempatdisampaikan saksidalamperdagangan

Kalaumemangdanahibahtersebutbersumberdari danapokiranggota dewan,kataKamaruddin,majelis hakimbisasajanantiakanmemanggil anggotaDPR pemilikdanapokirtersebutuntukdiperiksatentang alirandana.

"Mungkinnantijugaakanadapemeriksaantentangalirandananya,kita serahkankepadamajelishakim. TadisaksimengatakanadaPokiranggota DPRA, nantisilahkandikonfirmasidengananggotaDPRA, nantimajelishakim jugabisamemanggilanggota DPRAbersangkutan,"katanya.

Dalamkesempatantersebut,Kamaruddinyang didampingiHermantodan RajaMaulanamenegaskankembalibahwaproses penganggaran telahsesuai aturan,namuniamenyinggungtentangSKpenerimahibahyangdikeluarkan olehGubernurAcehpadatanggal22Desember2023,kemudian SPMuntuk pengamprahantanggal27Desember2024.

"Bahkantaunggak,SKdarigubernuritutanggal22Desember,kemudian amprahanSPMtanggal27 Desember,berartidikerjakantujuhhari,apakah sempurna?Oranginimenuntutyangideal,apakah mungkin?,"tanya Kamaruddin.

Kamaruddinjugamengungkap,programtersebut diajukanolehkelompok kepadaBRA,yang selanjutnyaBRAmengajukankeTAPA,kemudian masukkedalamDIPA.

"KemudianitumasukkeE-Katalog,disanaada perusahaan,itunantiakan diujilebihlanjutperusahaansiapa,sepertiapa,akandiujisepertiapa, tapi yangpastiiniolehJaksadianggapbermasalah,"katanya.

Kamaruddinsendirimerasakanadanyakeanehandankejanggalandalam penegakanhukumterhadapkasusdugaankorupsidanahibahuntuk masyarakatkorbankonflikAcehtersebut.

"Anehnya,pemilikperusahaanitutidakditetapkansebagaitersangka, yang ditetapkantersangkaKetua BRA,PPTK,PA,kemudiankoordinator,dari perusahaantidakada,inianehjugakasusini,kenapadariperusahaankok nggakditetapkansebagai tersangka,"jelasnya.

Namundemikian,Kamaruddinmengatakantidaktertutupkemungkinan nantinyamajelishakimPNTipikorBandaAcehakanmenetapkantersangka baru,danakanditindaklanjutiolehjaksa."kitatunggusaja,"tambahnya.

Nah,terkaitapakahparapemilikperusahaantersebutsudahdiperiksaatau belumolehjaksa,Kamaruddinmengakubelummengetahui.Jikabelum diperiksa,iapunmengakutidaktahualasanjaksatidak memeriksapara pemilikperusahaan.

"Jadi,tadidiucapkanolehsaksibahwainiadaPokirdarianggotaDPRA, jadi bisajadinantimajelishakimakanmemanggilanggotaDPRAuntukmenanyai ini,kitalihatsajananti,"ucapnya.

Kamaruddinberharapkasustersebutbisaterungkapsemuanyasecaraterang benderang."Kalaukitainginterungkapsemuanyalebihbaik,lebihadil, memberirasakeadilankepadaterdakwalainnya,juga memberikankeadilan bagimasyarakatkorbankonflik,"imbuhnya.

Untuksaatini,kataKamaruddin,pihaknyamenilaimajelishakimtelah memeriksadenganbaikdanmemimpinsidangdengansangatobjektif. "Tinggalsekarangbagaimanamengejarkalaumemangada pelakulain,yakita lihatprosesperadilannyananti,"pungkasnya.

Menurutinformasiyangditerimamediaini,danahibahpengadaanbibitikan kakapdanpakanruncahtersebutRp15,7Miliar,yangdikerjakanolehlima perusahaan.Limaperusahaanrekanantersebutyaitu CVJuangKarya,CV GlobalindoMandiriJaya,CVSemangatBaruQaleesa,CVAlamRayaPerkasa, danCVMeuseuraya.

Adapunmasyarakatyangdisebutmenerimahibahtersebutada9kelompok, yaituKelompokBintangTimur,DoaIbu,KakumatSu,MakmurBeusare,Raja Meujulang,CabangUtama,GudangMeuh,JasaRakanMandum,danKelompok SobatNelayan.

Adapunenamorangyangtelahditetapkansebagaitersangkadalamkasus tersebutyaitu,Suhendri,selakuKetuaBRA;Zulfikar (Wiraswasta)/PenghubungKetuaBRA;Muhammad, selakuPejabatPelaksana TeknisKegiatan(PPTK);Mahdi,selakuKuasaPenggunaAnggaran(KPA); selakuPeminjamPerusahaanuntukpelaksanaankegiatantersebutdan Hamdani,ZamzamiselakuKoordinator/PenghubungrekananPenyedia.

Sementaraitu,belumadatanggapandaripihakKejatiAcehapakahanggota DPRAdimaksuddanparapemilikperusahaantersebutsudahdiperiksaatau belum,atauapakahakanadacalontersangkabaru.

KepalaSeksiPenerangandanHukum(KasiPenkum)KejatiAcehAliRasab LubismengatakanakanmenanyakanterlebihduluhaltersebutkepadaJaksa PenuntutUmum(JPU)yangmenanganilangsung kasustersebut.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polda Aceh Perkuat Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Hukrim

Hadiri Ngopi Kebangsaan IKAL, Kapolda Aceh Ungkap Strategi Penanganan Bencana

Hukrim

Penanganan Bencana, Ombudsman RI: Kolaborasi dan Pengawasan Menjadi Kunci

Hukrim

Bupati Aceh Selatan, Terima Aspirasi Tolak Tambang Iksas Banda Aceh

Hukrim

HUT ke-4 Satupena.co.id: Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri

Hukrim

Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan