Deli Serdang,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial IH (27) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Tersangka yang merupakan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil disergap petugas.Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Desa Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Saat hendak diamankan, tersangka berupaya kabur menggunakan kendaraannya. Berkat kesigapan petugas, pelarian tersebut berhasil digagalkan di tempat.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,48 gram.
1 buah dompet emas berwarna biru yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Kepolisian
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan peredaran gelap narkotika secara profesional.
Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting dan mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan tindak pidana serupa di lingkungan sekitar.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika," ujar Kompol Fery.