Deli Serdang,asatupro.com-Aktivitas perjudian dan dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sibolangit dan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut sedikitnya terdapat delapan titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian sekaligus transaksi narkotika.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat pemberantasan narkoba dan perjudian merupakan bagian dari agenda pemerintah serta menjadi salah satu tugas penegakan hukum yang harus dijalankan aparat kepolisian.
Namun, berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang ditemui, aktivitas ilegal tersebut disebut masih berlangsung di sejumlah kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, wilayah Hukum Polsek Pancurbatu.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan bahkan menduga terdapat keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut. Salah satu nama yang disebut adalah seorang oknum perwira di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berinisial S, yang dituding menerima setoran mingguan.
Sumber juga menyebutkan aktivitas perjudian tersebut memiliki beragam jenis permainan, mulai dari permainan dadu atau batu goncang, mesin ikan-ikan, baccarat, mesin jackpot, hingga perjudian daring seperti togel, Singapura dan Kim.
Beberapa lokasi yang disebut sumber antara lain kawasan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, Bungalow dan Lotus, Tekongan Amoy Desa Sikeben, serta sejumlah titik di Desa Bandar Baru, Sembahe dan sekitarnya.
Di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, seorang pria berinisial, AD, disebut-sebut sebagai pihak yang mengelola lokasi perjudian dan dugaan transaksi narkoba.
Menurut sumber, sebuah barak yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut sebelumnya pernah digerebek dan dibakar warga. Namun, setelah beberapa minggu, aktivitas disebut kembali berlangsung.
Sumber juga menyebut lokasi tersebut termasuk salah satu titik dengan omzet yang disebut cukup besar. Akses masuk ke lokasi diduga dilakukan secara ketat, termasuk pemeriksaan terhadap pengunjung dan larangan membawa telepon seluler.
Lokasi lain yang disebut berada di kawasan Bungalow dan Lotus. Aktivitas perjudian serta dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.
Sumber menyebut seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Doman" diduga mengelola aktivitas tersebut selama beberapa tahun.
Sementara di kawasan Tekongan Amoy, Desa Sikeben, Kecamatan Sibolangit, muncul nama Ucok Lobar atau Palobar yang oleh sumber disebut sebagai pihak yang diduga mengelola lokasi perjudian dan barak narkoba.
Berikut beberapa lokasi diduga jadi arena judi dan narkoba yakni :
Dusun III Bandar Baru, kawasan Tekongan Amoy/pengisian air, yang disebut dikelola seseorang berinisial MG;
Jalan Jamin Ginting, Dusun III Bandar Baru, kawasan Batu Rontang/belakang penyiraman, yang disebut melibatkan JP;
Jalan Jamin Ginting, Dusun IV Bandar Baru, kawasan Bungalow Tambar Malem, yang disebut-sebut melibatkan Frans/Girik;
Jalan Jamin Ginting, Dusun IV Bandar Baru, kawasan rehabilitasi, yang disebut melibatkan SG/Jera;
Jalan Jamin Ginting, Dusun I Desa Sembahe, kawasan Pemandian Alam Lembah Naga, yang disebut melibatkan BT.
Masih sumber menambahkan, Informasi yang paling serius adalah adanya dugaan koordinasi antara para pengelola lokasi dengan oknum aparat penegak hukum sehingga sampai saat ini lokasi tersebut sulit dibrantas.
"Udah dikoordinasikan semua nya bang sama seorang oknum perwira yang yang bertugas di unit narkoba Polda Sumut. Bahkan, jalur distribusi narkotika ke sejumlah lokasi melalui seorang anggota kepolisian yang juga pernah bertugas di Polsek Pancurbatu. " ungkap sumber kepada awak media, Minggu, (04/10/2026) .
Bahka, agar kegiatan bisnis haram tersebut berjalan mulus para bandar atau pengelola lokasi diwajibkan menyerahkan setoran sebesar Rp3 juta setiap minggu kepada oknum perwira tersebut.
Setoran itu diserahkan melalui seorang pria yang dipanggil Nata, yang disebut merupakan warga Tanah Karo.
"Para pengelola barak itu menyetor upeti kepada oknum perwira tersebut sebesar Rp3 juta setiap minggu, yang diserahkan melalui seorang pria dengan panggilan Nata," ujar sumber.
Terpisah, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi, S.H. saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini terbit belum memberikan respon apapun.