Kabanjahe,asatupro.com-Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan diduga kembali beroperasi secara terang-terangan di kawasan Pos 3 Batalyon Infanteri 125/Simbisa, yang berlokasi di Jalan Kapten Pala Bangun, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Aktivitas ilegal yang disinyalir memanfaatkan atau berada di sekitar lingkungan fasilitas negara ini memicu kemarahan serta keprihatinan mendalam dari warga. Keberadaannya tidak hanya dinilai melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar mencoreng marwah serta nama baik institusi TNI di mata publik.
Sempat Diklaim Tutup, Realisasi Lapangan Berbanding Terbalik
Sebelumnya, sejumlah media massa lokal sempat memberitakan bahwa arena perjudian di lokasi tersebut telah ditutup dan dibersihkan dari aktivitas ilegal. Namun, berdasarkan informasi terbaru dan hasil penelusuran mendalam yang diterima redaksi, klaim penutupan tersebut disinyalir hanya formalitas belaka.
Di lapangan, mesin perjudian tembak ikan dikabarkan tetap beroperasi setiap hari dan dipadati oleh para pemain. Dari aktivitas haram ini, perputaran uang (omzet) diduga mencapai puluhan juta rupiah per hari.
"Katanya kemarin sudah ditutup, tapi kenyataannya sampai sekarang masih buka dan ramai pemain tiap hari. Ini seperti ada pembiaran atau pura-pura tidak tahu," ungkap seorang sumber warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Diduga Langgar Pasal 303 KUHP dan Coreng Marwah TNI
Aktivitas perjudian merupakan tindak pidana murni sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keberadaan lokasi judi di area yang berhubungan dengan markas militer memperkuat urgensi pengawasan ketat dari pimpinan tertinggi militer.
Keberadaan arena ini memunculkan pertanyaan besar dari publik: Apakah ada pihak atau oknum tertentu yang diduga membekingi pengelola bisnis judi tersebut?
Warga Desak Panglima TNI, KSAD, dan Pangdam I/BB Lakukan Audit Investigatif
Atas temuan ini, elemen masyarakat Kabupaten Karo secara tegas mendesak para pimpinan TNI dan Kepolisian untuk segera mengambil langkah nyata dan tidak menutup mata:
Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dan Pangdam I/Bukit Barisan didesak segera menerjunkan tim khusus (
Pomdam I/BB / Sidik) untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Audit Investigatif menyeluruh di lokasi Pos 3 Batalyon 125/Simbisa.
Polres Tanah Karo dan
Polda Sumut didorong untuk berkoordinasi secara ketat guna mengusut serta memproses hukum pengelola sipil maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan bisnis judi ini.Menindak tegas siapapun oknum yang terbukti membekingi atau menerima keuntungan dari operasional perjudian tersebut tanpa tebang pilih.
Upaya Konfirmasi dan Asas BerimbanganHingga berita ini diterbitkan, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi dan meminta klarifikasi kepada:
Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 125/SimbisaKapendam I/Bukit BarisanPangdam I/Bukit BarisanKapolres Tanah Karo
Demi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan asas keberimbangan berita (cover both sides), ruang hak jawab serta penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait akan dimuat penuh pada pemberitaan selanjutnya.