Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Gagalkan Aksi Balap Liar

Empat Remaja Digagalkan Balap Liar
Kasmanudin - Kamis, 06 Maret 2025 00:00 WIB
Dok. Humas Polresta Banda Aceh
Opsnal Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy bergerak cepat menggalkan aksi anak muda itu yang meresahkan pengguna jalan.

Banda Aceh,asatupro.com - Bukan hadir ke mesjid beribadah shalat taraweh dan tadarus Al Quran di bulan Ramadhan, namun sejumlah remaja malah sedang bersiap melakukan aksi balap liar di Jalan T. Nyak Makam Lampineung Banda Aceh. Tapi aksi itu gagal bahkan berususan tim pak Polisi berbaju preman, Rabu (5/3/2025) dini hari.

Opsnal Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy bergerak cepat menggalkan aksi anak muda itu yang meresahkan pengguna jalan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi menjelaskan kepada wartawan, para remaja ini sudah bersiap-siap untuk melakukan aksi balap liar.

Namun, dengan kedatangan polisi berbaju preman, aksi mereka tersebut gagal, karena sepeda motor mereka ditahan langsung oleh tim rimueng, ungkap Kasi Humas.

Ke empat remaja bersama sepeda motor diboyong ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan penilangan oleh Satlantas karena dari spesifikasi yang dipergunakan menyalahkan dari undang undang lalu lintas, tambahnya.

Sebelum diamankan, mereka bersikukuh untuk melihat aksi balap liar, namun personel tidak dengan mudahnya mempercayai alasan yang diutarakan, dilihat dari spesifikasi motor saja sudah dalam kategori balap liar, ungkap Kasi Humas.

Ke empat remaja tersebut antara lain, SB (14) warga Ie Masen Kayee Adang , menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Lalu sambung Trisna, AF (16) warga Lamreung Meunasah Bak Trieng, menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty.

Kemudian, MF (17) dan RA (17) warga Lampineung Labui, menggunakan sepeda motor Honda Astrea.

"Semua sepeda motor yang dipergunakan tidak menggunakan nomor polisi atau plat nopol," tambahnya.

Kini, mereka telah dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan dan sepeda motor ditahan di Polresta Banda Aceh, pungkas Trisna.

Editor
: Khairul Muslim
Sumber
: Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Gagalkan Aksi Balap Liar

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tindak Tegas 19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi

Hukrim

Anggota Dewan Kota Minta Polresta Banda Aceh Razia Lagi Knalpot Brong