Batubara,asatupro.com-Lagi-Lagi maraknya aktivitas penampungan CPO Ilegal bebas beroperasi di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, bebas beroperasi tak tersentuh hukum. Ironisnya, pelaku bisnis haram tersebut diduga dikuasai sejumlah oknum TNI AL yang masih aktif bertugas.
Pantauan langsung dilapangan terlihat sejumlah truk bermuatan CPO yang datang dari berbagai tempat berhenti di sepanjang jalan lintas penghubung antar dua kabupaten yaitu Kabupaten Simalungun dan Batu Bara, tepat di Desa Sumber Makmur.
Truk-truk tersebut berhenti atau parkir bukan tanpa alasan, melainkan memang sudah biasa terlibat bermain curang ataupun diberhentikan secara paksa oleh orang suruhan oknum TNI kedalam gudang disinyalir tempat penampungan Minyak Sawit atau CPO ilegal.
"Dikencingi istilah yang biasa dikenal, jadi truk berisi minyak mentah itu dicuri atau dikurangi jumlahnya . Kemudian ditampung di kumpulkan di gudang tersebut untuk nantinya dijual kembali. "Kata sumber yang namanya tidak ingin disebut kepada wartawan.Sumber menyebutkan, bisnis haram tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun secara terang-terangan dijalannkan oleh oknum TNI POM AL yang bertugas di Tanjung Balai dan masih aktip berpangkat Serka inisial "ALS" dan "ALG".
"Jelas pencurian minyak CPO ini dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif, sehingga perlu ada tindakan dari aparat Polri dan TNI untuk menangkap para oknum atau anggota yang terlibat menikmati uang dari bisnis haram tersebut. "Kata warga yang berharap agar dilakukan tindakan serius.
Kegiatan penampungan CPO ilegal lazim disebut kegiatan CPO kencing tetap marak sepanjang tahun lalu di Sumatera. Keterlibatan oknum aparat sampai oknum pemilik pabrik tanpa kebun serta sopir truck ditengarai menyulitkan pemberantasan tindakan pencurian CPO yang beroperasi di sepanjang wilayah Sumatera.
Praktik 'kencing CPO' merugikan pihak perusahaan dan merugikan negara. Karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya. Selain itu, kerugian akibat Praktik ilegal tersebut juga berdampak kepada kualitas CPO yang diekspor.