Tanah Karo,asatupro.com-Masyarakat Kabupaten Karo semakin resah atas maraknya praktik permainan ketangkasan judi tembak ikan yang beroperasi bebas di berbagai sudut pelosok di
Tanah Karo. Terungkap, pria berinisial"Roni Munte" disebut sukses menjalankan bisnisnya tak tersentuh hukum.
Hasil penelusuran media dilapangan, kegiatan judi tembak ikan sudah menjamur hingga ke pelosok desa se Kabupaten Karo, tumbuh berkembang dan berporasi terang-terangan.
Berdasarkan informasi, ada tiga Kecamatan yang saat ini jelas - jelas dikuasai oleh Roni Munte, disebut memiliki meja judi tembak ikan puluhan unit dengan omset bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya.
Adapun lokasinya berada di Jalan Merek -Sidikalang, Desa Merek Kecamatan Merek tepatnya di Kede Bersama.
Selanjutnya di Jalan Merek-Seribu Dolok, Desa Merek tepatnya di warung kopi depan simpang SMPN 1 Merek.
Masih di jalan yang sama, di desa Garingging tepatnya kedai kopi depan gereja RK beroperasi mesin tembak ikan 2 unit.
Kemudian di Kecamatan Tiga Binanga, terdapat di simpang 4 tiga binanga, kemudian di teruh coklat dan di depan kantor Pos tiga binanga. Di kecamatan ini beroperasi 8 mesin judi tembak ikan.
Lokalisasi judi lainnya yaitu tidak jauh dari markas Polres Tanah Karo, di Kecamatan Kabanjahe terdapat 8 mesin judi tembak ikan yang beroperasi, antara lain:Di Jalan Sudirman tepatnya di samping Plaza Kabanjahe didalam warung kopi, lokasi ini disulap jadi arena perjudian, baik dadu putar maupun judi kartu remi dan judi jenis tembak ikan beroperasi 2 buah.
Tidak jauh dari lokasi pertama, Judi tembak ikan juga terdapat di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, tidak jauh dari Gapura Markas Komando Batalion 125 Simbisa, tepatnya di kedai kopi Sp 4 lantai 2, di lokasi ini terdapat 4 mesin judi tembak ikan.
Lokasi berikutnya terdapat di Jalan Sukaraja Munte, Kel. Padang Mas tepatnya di kedai kopi depan BNI Lama.
Selain itu terdapat juga di jalan Kabanjahe Siantar sekitar 50 meter dari SPBU Simpang Tiga Loudah, Kelurahan Padang Mas.
Lokasi-lokasi tersebut hingga kini pernah bisa disentuh oleh aparat penegak hukum polres tanah Karo. Hal itu disebabkan pengusaha sekaligus bandar besar disinyalir merupakan orang-orang kuat diduga oknum TNI.