Tanah Karo,asatupro.com-Kegiatan perjudian berjalan mulus di Desa Sarinembah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Meski ramai diberitakan, namun upaya aparat setempat untuk melakukan penindakan tak kunjung dilakukan. Bahkan saat dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek Munte keduanya kompak tak menjawab konfirmasi.
Kekompakan keduanya saat awak media, Asatupro.com mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim, IPDA Azis Tarigan pada Rabu, 07 Mei 2025, melalui pesan WhatsAppnya, dan belum merespon apapun. Begitupun konfirmasi yang sama kepada Kapolsek Munte, AKP Donal Tambunan yang juga tak memberikan komentar apapun, Kamis, 08 Mei 2025.
Meski menjadi sorotan publik, dan pemberitaan di media, namun upaya penindakan hukum baik dari Polsek setempat dan Polres Tanah Karo menimbulkan asumsi negatif bahwa kegiatan praktik judi di daerah itu sengaja di pelihara alias tutup mata.
Menurut informasi di lapangan berbagai aktifitas perjudian mulai dari dadu, tembak ikan setiap hari selalu ramai dikunjungi oleh penggemar nya yang berasal dari berbagai tempat.
Beromset bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta perharinya, merupakan jumlah pendapatan yang cukup fantastis. Hal itulah yang membuat bandar merasa punya kekuatan besar untuk mengatur para oknum aparat penegak hukum dan pemerintah setempat agar bisnisnya berjalan mulus, diduga dengan cara menyuap.
"Bukan rahasia umum lagi, jika ingin judinya tetap buka maka bandar ataupun pengusaha judi harus siap memberikan kontribusinya kepada oknum aparat penegak hukum maupun pemerintahan setempat. Jumlahnya bervariasi, tergantung kesepakatan kedua pihak. Itu salah satu faktor sulit diberantas. "Kata sumber yang namanya tak ingin disebutkan.