Tanah Karo,asatupro.com-Ketegasan aparat penegak hukum jajaran Polres
Tanah Karo, khususnya Polsek Barus Jahe dalam memberantas segala praktik perjudian yang hari ini masih bebas beroperasi patut dipertanyakan. Pasalnya, saat dikonfirmasi, Kapolsek AKP Bonar Homonangan Pohan tak berkomentar atau merespon apapun.Aktifitas perjudian di Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo salah satunya dadu putar beromzet puluhan juta rupiah berada di jalan alternatif Tiga Panah-Medan, buka setiap hari dari sore mulai pukul 16.00 WIB sore hingga dinihari selalu ramai.
Kepolsek Barusjahe, AKP Bonar Homonangan Pohan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 13:57 Wib hingga berita ini tayang, belum merespon atau pun memberikan tanggapan apapun, terkait pemberitaan judi yang berada di wilayah kerjanya.
Pantauan langsung kelapangan, lokasi perjudian di desa sinamanan berada di sebuah bangunan mirip rumah, dan ditutupi tenda berwarna orange.
Selain judi dadu putar, didalamnya juga terdapat 2 unit mesin tembak ikan diduga miliki oknum TNI AD yang dikenal dengan sebutan Danru bertugas di Kesatuan Tanah Karo.