Padangsidimpuan,asatupro.com-Peribahasa mulutmu harimaumu seringkali dikaitan dengan peringatan supaya seseorang menjaga perkataan yang diucapakan. Namun di era digital ini, pepatah itu bergeser menjadi "jarimu harimaumu".
Hal inilah diutarakan, Asmawati Rambe, yang nyaris batal menikah gegara postingan akun Facebook, Dewi Delimunthe, yang memosting dengan caption atau narasi menyerang kehormatannya.
"Benar saya melaporkan pemilik akun facebook, Dewi Delimunthe, ke Polisi karena gara - gara postingannya menyerang kehormatan diri saya tertanggal 16 April 2025, saya hampir gagal menikah," Ujar Asmawati, kepada Asatupro.com Rabu (28/05/2025).
Lebih lanjut dikatakan, Asmawati, nada menyerang kehormatan terhadap dirinya yang dilakukan akun facebook Dewi Dalimunthe juga menyasar ke teman facebook Asmawati melalui pesan facebook (mesenger).
Atas postingan akun Facebook, Dewi Delimunthe, Asmawati dan keluarganya sangat malu dan merasa dirugikan secara materi dan immateri.
Asma, juga menyebut terkait postingan tersebut, Ia sudah melaporkan pemilik akun Facebook, Dewi Delimunthe ke Polres Padangsidimpuan dan berharap agar perkara yang Ia laporkan dapat diproses secara hukum yang berlaku.
"Iya.., saya sudah melapor ke Polres Padangsidimpuan tangga 19 Mei 2025 kemarin dan saya berharap Polres Padangsidimpuan dapat memproses hukum atas laporan saya tersebut," sebut, Asmawati.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim, AKP. Holland Naibaho, terkait laporan Polisi yang dilakukan Asmawati Rambe, sudah sejauhmana penanganan perkara UU ITE tersebut belum memberikan penjelasan.