Medan, asatupro.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengajak para pelajar Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) di Jalan William Iskandar Medan.untuk menjauhi sejumlah hal buruk yang bisa merusak masa depan pelajar itu sendiri.
Ajakan tersebut, seperti keterangan resmi yang diterima asatupro.com, Selasa (5)8/2025), disampaikan M Husairi SH MH selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejatisu saat menggelar penyuluhan hukum di sekolah tersebut.
Kegiatan yang diikuti puluhan pelajar itu dihadiri oleh Reza Faisal SPd M.PMat selaku Kepala Sekolah (Kepsek) MAN 1 Medan, para guru, serta tim narasumber dari yang menjabat sebagai Jaksa Bidang Intelijen di Kejati Sumut.
Husairi mengatakan, hal buruk yang dimaksud adalah narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) serta penyalahgunaan media sosial (medsos), termasuk menyebarkan hoaks,
Kata Husairi, pemerintah sendiri telah berupaya untuk melakukan pencegahan dini ke masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba serta medsos tersebut.
Sumber
: <a href="Rilis" target="_blank"></a>