Medan, asatupro.com - Belum genap sebulan memimpin, Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati yang baru untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dr Harli Siregar SH M.Hum, menunjukan keseriusan dalam pemberantasan korupsi, termasuk yang diduga bernilai ratusan miliar rupiah.
Senin (11/8/2025) ini Tim Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melakukan penggeledahan kantor PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, tepatnya di gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan.
Proses penggeledahan tersebut, berdasarkan keterangan resmi yang diterima asatupro.com, Senin sore, dilakukan dengan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025.
Selain itu, diiringi pula dengan surat ketetapan dan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan. Proses penggeledahan oleh tim penyidik dikomandoi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry.
Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan 2 unit kapal tunda kapasitas 2x1.800 HP untuk cabang Dumai.
Sumber
: <a href="Rilis" target="_blank"></a>