Sabang,asatupro.com-Kejaksaan Negeri Sabang, Muliono Raharjo, S.H., M.H, Menghimbau kepada seluruh masyarakat, kementerian atau lembaga serta Pemerintah Daerah agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat utama Kejaksaan Negeri Sabang.
Dihimbaukan kepada seluruh masyarakat agar berhati hati terhadap pihak pihak yang mencari kepentingan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, meminta imbalan dalam bentuk apapun, ucap Kepala Kejaksaan Negeri Sabang,Muliono Raharjo, S.H., M.H, Dalam Siaran Pers nya, Rabu (27/8/2025).
Kejaksaan Negeri Sabang, tidak pernah meminta biaya, hadiah uang atau bentuk gratifikasi terkait pelayanan hukum maupun penanganan perkara, apabila ada menerima telepon atau pesan yang mencurigakan dengan secepat mungkin laporkan dan konfirmasi langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Atau melalui Kasi Intelijen Mohamad Rizky, S.H., M.H, dan laporkan langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Sabang.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Muliono Raharjo, S.H., M.H, menghimbau "Mari bersama sama mencegah praktik pungutan liar dan menjaga integritas penegakan hukum".