Tanah Karo,asatupro.com-Dugaan adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Karo kian menguat. Sejumlah wartawan yang berupaya meminta klarifikasi kepada Kapolres Tanah Karo dan Kasat Narkoba terkait sepak terjang bandar narkoba kondang Iwan Pajak Singa justru tidak mendapat jawaban.
Bandar besar tersebut disebut-sebut mengendalikan jaringan narkoba dan perjudian di Kabanjahe dan sekitarnya. Namun, meski namanya sudah lama menjadi perbincangan publik, aparat penegak hukum seolah tak berkutik.
Upaya konfirmasi awak media melalui pesan singkat dan panggilan telepon kepada Kapolres dan Kasat Narkoba Tanah Karo tidak direspons hingga berita ini diturunkan. Diamnya dua pucuk pimpinan kepolisian itu menimbulkan tanda tanya besar, bahkan memicu spekulasi adanya pembiaran terhadap jaringan narkoba yang kian meresahkan masyarakat.
"Kalau aparat diam saja, wajar masyarakat bertanya-tanya. Sudah banyak anak muda di sini jadi korban narkoba," ujar seorang warga Kabanjahe yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lapangan menyebut, jaringan Iwan Pajak Singa menguasai sejumlah titik strategis termasuk kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas ilegal. Yaitu di Pajak Singa Kabanjahe dan di Jalan Rakutta Brahmana, Kecamatan Munte yang hari ini bebas beroperasi.
Namun, penegakan hukum khususnya jajaran Kepolisian Polres Tanah Karo terlihat tumpul dan terkesan tutup mata atas kegiatan itu.
Publik kini mendesak Kapolda Sumut turun tangan untuk membongkar dugaan kongkalikong yang membuat bandar narkoba itu seolah kebal hukum.