Tapanuli Selatan, Asatupro.com - Seorang anak di Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh teman-teman sekolahnya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan dengan nomor laporan LP/B/264/VIII/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025.
Adil Syahputra Batubara, ayah korban sekaligus pelapor, menjelaskan bahwa anaknya berinisial ANB (14), diduga dianiaya oleh sekitar lima orang temannya yang juga status anak di belakang bengkel sepeda motor, Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban mengalami luka lebam di pangkal hidung, luka lecet dan bengkak di bibir bagian atas, bengkak di kepala bagian belakang sebelah kiri, serta bengkak di pipi sebelah kiri. Penasehat Hukum keluarga korban, Adnan Buyun Lubis dari ABL Law Firm, berharap kasus penganiayaan ini dapat diproses oleh penyidik secepatnya.
Saat ini, ayah dan korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Penasihat hukum percaya bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. (MN)