Medan,asatupro.com-Belanja souvenir atau cenderamata oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran yang hampir menembus Rp600 juta itu dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang kurang sehat serta kebijakan pemerintah pusat yang menekankan efisiensi belanja.
Dalam aturan baru pemerintah, terdapat 15 item belanja yang harus diefisienkan, termasuk alat tulis kantor, kegiatan seremonial, jasa profesi, percetakan, souvenir, sewa gedung, kendaraan, dan peralatan lainnya.
Namun, dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah di laman "sirup.lkpp.go.id", Bapenda Sumut justru menganggarkan belanja souvenir hampir Rp600 juta berupa ulos, plakat, mug, payung, dan tumbler. Pengadaan dilakukan secara langsung dan dipecah menjadi beberapa paket dengan menggunakan APBD Sumut 2025.
Rincian anggarannya sebagai berikut:
* Plakat: 128 pcs, Rp192 juta* Kain ulos: 100 lembar, Rp50 juta* Mug: 666 pcs, Rp49,95 juta* Payung: 300 pcs, Rp25,5 juta* Tumbler: 841 pcs, Rp100,079 juta* Payung tambahan: 1.200 pcs, Rp102 juta
Total belanja souvenir ini mencapai hampir Rp600 juta dan dinilai tidak proporsional serta berpotensi terjadi pemborosan.
"Anggaran sebesar itu jelas berlebihan. Apalagi jika dipecah menjadi beberapa paket kecil, rawan jadi celah mark-up dan mempersulit pengawasan," tegas aktivis kota Medan (Akta) , Rizky Wira Pranata, kepada wartawan di Medan, Senin (09/2025).
Rizky penggiat anti korupsi juga mendesak Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk segera mengevaluasi belanja di Bapenda. Menurutnya, anggaran tersebut tidak memiliki urgensi dan tidak menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
"APBD seharusnya diprioritaskan untuk program yang menyentuh rakyat dan mensejahterakan, bukan untuk belanja souvenir yang tidak penting. Apalagi setiap tahun Bapenda Sumut selalu menganggarkannya," ujarnya.
Ia menilai, sorotan ini menjadi ujian transparansi bagi Bapenda Sumut di tengah kondisi keuangan provinsi yang belum stabil dalam beberapa tahun terakhir.
"Dana sebesar itu tidak proporsional dan berpotensi terjadi korupsi atau mark-up, apalagi hanya untuk belanja cenderamata yang tidak bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.