Medan, asatupro.com - Dalam waktu yang tidak lama lagi Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bakal memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Hal ini ditandai dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran oleh DPRD Medan.
Kemudian, Pansus pun melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (P2K) Kota Medan, di Jalan Candi Borobudur, Senin (13/10/2025) yang lalu.
Kunker tersebut dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution dan Lailatul Badri selaku Ketua dan Wakil Ketua Pansus. Turut serta juga para anggota. Pansus seperti Antonius Tumanggor, Zulham, Datuk Iskandar, dan Ahmad Afandi Harahap.
Wandro selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan menyambut langsung kunker Pansus DPRD Medan.
Sumber
: <a href="Liputan" target="_blank"></a>