Medan,asatupro.com-Pencalonan kepala lingkungan (
Kepling) di Kecamatan Medan Johor tepatnya di Kelurahan Kedai Durian diduga menjadi syarat kejanggalan, hal itu diungkapkan Retno Kartika sebagai calon Kepling Lingkungan V, Kelurahan Kedai Durian. Sabtu (20/12/2025).
"Pada pembukaan calon kepala lingkungan, saya sudah menyerahkan semua data yang saya terima dari warga sudah saya serahkan ke kelurahan, saat verifikasi lurah mengungkapkan data saya ada yang dinyatakan tidak sah karna ganda, sekitar 24 KK, setelah saya mengetahui data yang ganda dari pihak Kecamatan, ternyata data yang ganda ini warga yang tidak pernah memberikan KK mereka kepada calon kepling yang lain, dan dari 24 KK itu sudah memberikan semua surat keterangan kepada saya, jadi darimana datanya kepling yang lain ada?". ungkapnya.
Salah satu warga jalan sari membenarkan bahwa beliau emang tidak pernah memberikan dukungan kepada calon kepling selain Kartika dan kita sudah memberikan surat pernyataan kepada Kartika agar beliau dapat mencalonkan diri menjadi Kepala Lingkungan.
Malah Lurah datang kerumah kami dengan kepling, lingkungan I dan ini seperti intimidasi bagi kami, padahal tidak ada kepentingan kepling lingkungan I, di lingkungan V tuturnya.
"Warga lingkungan IV Juga mengeluhkan sikap Lurah Kedai Durian, calon kepling yang diluluskan oleh Lurah padahal beliau bukan berada di lingkungan IV, beliau dari lingkungan II, dalam perwal syarat dari calon kepling harus dari lingkungan yang sama, tetapi di tempat kami tidak, kami rasa ini sudah titipan." tutup seorang warga.