Medan, asatupro.com - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap semua elemen masyarakat, Badan Pusat Statistik (BPS) kota Medan menggelar pembangunan zona integritas (ZI) yang mencakup 6 area perubahan.
"Pembangunan zona integritas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 90 tahun 2021," kata Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprillia.
Hal itu disampaikan Hafsyah Aprillia saat memberikan paparan dalam acara diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD) terkait peningkatan layanan statistik dan pencanangan zona integritas BPS Kota Medan.
Dari keterangan resmi yang dikutip asatupro.com, Jumat (1/11/2023), disebutkan acara tersebut diselenggarakan oleh BPS kota Medan di Hotel Le Polonia, Kamis (31/10/2024).
Hafsyah Aprillia menjelaskan, tahapan pembangunan zona integritas dimulai dari penyusunan rencana kegiatan pembangunan ZI sesuai dengan Permenpan RB nomor 90 tahun 2021.
"Tujuannya adalah kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan yang semakin prima dan bebas dari korupsi," kata Hafsyah Aprillia.
Hafsyah menambahkan terdapat 6 area perubahan zona integritas di antaranya mencakup manajemen perubahan, serta penataan tata laksana.
Sumber
: <a href="Pemko Medan " target="_blank"></a>