Medan,asatupro.com-Warga Kota Medan kini diminta lebih tertib dan disiplin saat berkendara. Praktik parkir sembarangan hingga berbagai pelanggaran lalu lintas mulai ditindak tegas melalui penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penindakan dilakukan menggunakan kamera statis maupun perangkat ETLE Mobile Handheld yang dibawa langsung oleh petugas di lapangan, pada Jum'at.(22/05/2026).
Setiap pelanggaran yang terekam akan menjadi dasar penindakan tanpa harus menunggu razia konvensional di jalan raya.
Kasat Lantas Sri Lestari Widodo menegaskan bahwa surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran nantinya akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.
"Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran nantinya akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan," ungkapnya.
Penerapan ETLE ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak lagi memberi ruang terhadap pengendara yang abai terhadap aturan lalu lintas.
Penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu, hingga larangan parkir sembarangan kini berada dalam pengawasan ketat sistem elektronik.
Masyarakat diminta tidak menganggap remeh kebijakan ini. Selain demi ketertiban kota, disiplin berlalu lintas juga menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan dan kemacetan di wilayah Kota Medan.(Red/Tim)