Medan,asatupro.com-Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, salah satu isu yang suarakan soal isu jual beli titik dapur makanan bergizi gratis (MBG). Menanggapi itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti meminta agar kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan jual titik dapur MBG di Sumut.
"Kepala BGN berserta wakil-wakilnya dengan isu ada jual beli titik dapur yang ada di seluruh Indonesia, termasuk mungkin di Sumatera Utara, kami sebagai DPRD ini akan mengawasi dan mencari tahu dan akan meminta kepada pihak berwajib untuk segera mengusut termasuk kepada Polda Sumatera Utara dan juga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai penegak hukum, saya akan merekomendasikan itu secara tertulis," kata Erni Ariyanti, Senin (15/6/2026).
Setelah berdialog dengan Erni, massa aksi membubarkan diri. Mereka terlihat berangsur-angsur meninggalkan lokasi demontrasi.
Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut. Mereka menyampaikan sejumlah tuntunan mulai dari meminta program MBG dihentikan hingga menjaga stabilitas harga BBM.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.
"Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ucap Syarief.