Medan, asatupro.com - Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).
Sidang itu digelar di Markas Komando (Mako) Batalyon Kavaleri 6/Naga Karimata (Yonkav 6/NK) yang berlokasi di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima ok oleh sejumlah media di Medan disebutkan bahwa sidang Pantukhir tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/ Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Hendy Antariksa,
Perlu diketahui kalau sidang tersebut menjadi salah satu tahapan seleksi dalam menentukan calon prajurit terbaik untuk memenuhi kebutuhan organisasi TNI-AD.
Sidang diawali dengan laporan Sekretaris 2 kepada Ketua Sidang dan paparan Sekretaris 2. Selanjutnya, Pangdam I/BB selaku Ketua Sidang membacakan amanat Aspers Kasad sekaligus menyatakan sidang dibuka.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa TNI AD saat ini memasuki tahun kedua pembentukan satuan TP tahap VI, sehingga pemenuhan kebutuhan personel perlu didukung proses rekrutmen yang transparan, modern dan berkualitas.
Sistem rekrutmen terus ditingkatkan melalui digitalisasi dan transparansi. Seluruh rangkaian Rik/Uji, mulai dari tim administrasi, kesehatan, jasmani hingga Litpers, mengunggah data secara langsung ke server Panpus.
Sementara itu, tim psikologi telah menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) kepada seluruh calon, sebuah metode ujian berbasis komputer yang mengharuskan peserta mengerjakan soal dan melihat nilai secara langsung (real-time).
Sebagai informasi, sistem ini bertujuan menjamin transparansi, objektivitas, serta menutup celah kecurangan dalam seleksi, sehingga proses perekrutan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Pangdam juga menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya, sehingga para calon dan masyarakat tidak perlu memberikan imbalan kepada pihak mana pun untuk memperoleh kelulusan.
Editor
: Hendrik Hutabarat
Sumber
: <a href="Rilis" target="_blank"></a>