Medan, asatupro.com - Demi menertibkan dan memperkuat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara nasional,
Perusahaan Umum (Perum)
Badan Urusan Logistik (BULOG) membentuk sebuah satuan tugas (Satgas).
Hal ini dilakukan, berdasarkan keterangan resmi yang diterima media, Sabtu (31/10/2026), pascapengungkapan penyalahgunaan beras program SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jakarta.
Satgas dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab BULOG dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, yaitu menertibkan dan menguatkan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keseriusan tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan internal dan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi beras SPHP, khususnya pada jalur penyaluran yang berpotensi terjadi penyimpangan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola distribusi secara menyeluruh, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, BULOG juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran
Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Editor
: Hendrik Hutabarat
Sumber
: <a href="Rilis" target="_blank"></a>