Labuhan Delil,asatupro.com-Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan razia penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (14/10/2024).
kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Andriance Harahap, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtib (keamanan dan ketertiban) yang ada di Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Selain itu penggeledahan ini merupakan salah satu perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkoba baik di lapas maupun rutan.
"Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban, hasilnya kita masih mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U," ucap Asrul.