Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut 4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 03 Juli 2025 12:28 WIB
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Gambar Ilustrasi

Medan,asatupro.com-Nasib pahit dialami pegawai Honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara menybutkan bahwa sejak Januari hingga April 2025 tak menerima gaji dan THR dari dinas terkait tanpa alasan yang jelas. Bahkan, statusnya sebagai tenaga honorer dicabut dan dilalihkan menjadi outsourcing secara sepihak, diduga dilakukan oleh sekretaris dinas.

Hal itu disampaikan seorang honorer Dinas PUPR Sumut kepada wartawan, Rabu malam, (02/07/2025) mengungkapkan kesediha karena selamat 4 bulan tak mendapat gaji dan Tunjangan Hari Raya Tahun yang menjadi hak mereka sebagai pekerja.

Bahkan, pegawai honorer yang sudah bekerja selama dua tahun mengaku pasrah, karena di mutasi ke daerah-daerah dengan status sebagai tenaga kontrak atau outsourcing di masing-masing UPT PUPR di Sumatera Utara.

"Kemana rasa keadilan itu bang!!, empat bulan gaji kami tak dibayar dan tak dapat THR. Habis itu dibuangnya pula kami ke daerah-daerah dengan status outsourcing. Padahal saya sendiri sudah lebih 2 tahun mengabdi. Harusnya menurut peraturan Menpan RB kami tetap honorer sampai di angkat jadi PPPK." Kata salah seorang honorer yang namanya tidak mau di sebut kepada media, Kamis, (03/07/2025).

Menurutnya, sebanyak 150 orang pegawai honorer Dinas PUPR Sumut terdiri dari 60 orang bekerja diatas dua tahun dan sisanya dibawah dua tahun kini berstatus outsourcing dan dimutasi ke kantor UPT PUPR Sumut di daerah mulai dari Kota Binjai sampai Kepulauan Nias.

"Saya dua tahun lebih honorer dikantor PUPR Sumut, harapannya dapat diangkat PPPK bukan malah jadi outsourcing. Harusnya SK honorer kami diperpanjang bukan malah dikakukan semena mena seperti ini, diduga dilakukan oleh Sekertaris Dinas PUPR Sumut." Urainya.

Menurut sumber, Surat Keterangan (SK) perpanjang sebagai honorer tahun 2025 sebenarnya sudah disetujui dan di teken oleh Mulyono yaitu Kadis PUPR sebelumnya. Namun sayangnya, SK tersebut sampai hari ini tak mereka terima, diduga sengaja di sembunyikan oleh Sekertaris Dinas Muhammad Haldun yang hari ini masih aktif menjabat.

"Pak Mulyono Kadis PUPR sebelumnya sempat bilang saat itu, bahwa SK kami honorer sekitar 60 orang sudah diteken dan di serahkan kepada seorang staf pribadinya atau ajudannya uang yang sekarang jadi staftnya Sekdis." Ungkapnya.

Sumber menambahkan bahwa, Sekretaris dinas PUPR Sumut, Muhammad Haldun merupakan Pejabat KPA yang mengurusi tenaga honorer, diduga punya kepentingan lain, sengaja dengan maksud tertentu atau menyalagunakan wewenangnya sebagai pejabat.

"Sekdis orang yang selalu bawa nama-nama Kepala Dinas saat ditanya SK bang. Seperti melempar bola. Asal ditanya diam. Padahal dia biang kerok sesungguhnya. Sengaja dia ngak mau kami jadi honorer lagi. Padahal, Kadis baru kemarin juga sudah minta SK kami, yang menyebutkan kalau memang sudah di teken oleh Pak Mulyono dia mau lihat dan dia ngak ada masalah kami tetap honorer." Terangnya.

Ia berharap agar kasus ini menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution atas gaji yang belum dibayarkan 4 bulan ditambah THR tahun 2025. Selain itu meminta agar status honorer mereka dikembalikan dan bertugas dikantor PUPR Sumut.

"Fatal kali bang. Gaji kami diduga digelapkan Sekdis, karena gak ada alasan kami tak digaji, apalagi sampai dijadikan outsourcing. Ini kan perbuatan semena mena yang diduga dilakukan seorang Sekretaris." Ungkapnya.

Terakhri, ia memohon kepada Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution agar mendengarkan jerit tangis suara hati para pegawai honorer yang diperlakukan semena mena tanpa keadilan karena haknya di rampas serta mengevaluasi Sekretaris Dinas PUPRSumut atas dugaan penyalahgunakan wewenang dan jabatannya.

"Tolong Pak Gubernur, segera evaluasi kinerja Sekretaris Dinas PUPR Sumut karena sesuka hati memindahkan dan tak membayar gaji selama 4 bulan ditambah THR Idul Fitri saya Tahun 2025." Pungkas Tenaga Honorer.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Medan

Temuan Baru KPK, Ada Dua Pucuk Senjata Api Saat Geledah Rumah Topan Ginting di Royal Sumatera Bakal Menambah Daftar Dosanya

Medan

KPK Obrak Abrik Kantor Dinas PUPR Sumut

Medan

Lagi Lagi Pembangunan Deck Marina Program Kerja Dinas PUPR Kota Sabang, Tersentuh Bagi Masyarakat

Medan

Kelebihan Bayar Pengaspalan Jalan Tanah Merah Iboh, Rekanan Sudah Mengembalikan 50% ke Kas Daerah

Medan

Dinas PUPR Kota Sabang, Bantu Masyarakat Lewat Program Kesehatan Lingkungan

Medan

Muhri Fauzi Hafiz : Milyaran Temuan BPK Semasa Kadis PUPR Sumut Mulyono Diduga Adanya Pemufakatan Jahat Yang Tersrktur dan Sistematis