Jakarta, asatupro.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dirampingkan pada tahun 2028 atau tuntas selama empat tahun ke depan.
Pernyataan Presiden tersebut diungkapkan melalui Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat mengikuti retret para menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), kemarin.
Terkait pernyataan pemerintah tersebut, seperti dikutip asatupro.com dari laman Parlementaria, Senin (28/10/2024), Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan tanggapan resmi.
Rifqinizamy menjelaskan, pada prinsipnya, Komisi II menyambut baik sikap dan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem di Kawasan IKN tersebut.
Karena itu, ia menegaskan Komisi II akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang dimiliki, baik dari sisi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi.
"Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden ( Perpres) yang merupakan turunan dari undang-undang (UU) IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," jelas Rifqinizamy.
Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap Badan Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan yang lebih, yaitu, bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur.
Editor
: Hendrik Hutabarat
Sumber
: <a href="Parlementaria " target="_blank"></a>