Jakarta, asatupro.com - Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) menyampaikan saran yang cukup bernas kepada
Nusron Wahid sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (
ATR/BPN) dalam sebuah diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD) di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Acara DKT bertajuk "Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi" itu dihadiri oleh sejumlah pihak yang berkompeten.
Seperti Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, para pimpinan bank umum, asosiasi perbankan, notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT), serta organisasi profesi terkait.
Dian Ediana Rae dari OJK dalam acara itu menegaskan pentingnya percepatan dan penyelarasan digitalisasi dokumen pertanahan lintas lembaga untuk semakin mempercepat proses penyaluran kredit perbankan.
Dalam sambutannya, Dian Ediana Rae menekankan urgensi kolaborasi seluruh pihak dan menekankan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan merupakan kunci percepatan proses kredit tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian.
"Serta dapat memperkuat keamanan agunan dan memitigasi risiko administrasi maupun operasional," kata Dian Ediana Rae.
Kata dia, OJK menginisiasi forum lintas sektor ini sebagai fasilitator dengan harapan dapat terbangun kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pertanahan, regulator keuangan, industri perbankan.
"Kemudian notaris dan PPAT dan juga institusi terkait lainnya demi terciptanya ekosistem kredit yang terintegrasi secara digital, aman dan tentu saja handal," sambung Dian Ediana Rae.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u7391150/public_html/asatupro.com/amp/detail.php on line
259
Sumber
: <a href="Rilis" target="_blank"></a>