Jakarta,asatupro.com-Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa mendorong adanya Instruksi Presiden untuk peta jalan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pembentukan lembaga koordinasi kemitraannasional sebagai salah satu fokus pemerintahan di bidang perekonomian melalui rancangan kebijakan pembangunan untuk lima tahun mendatang guna mencapai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkualitas.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPPU dan Komisi VI DPR RI yang dilaksanakan kemarin sore, 31 Oktober 2024. Dalam RDP, Ketua KPPU juga menggarisbawahi capaian yang telah dilakukan sejak dimulainya masa tugas Anggota KPPU pada 18 Januari 2024 lalu.
"Selama 8 bulan terakhir, kami telah menyampaikan 11 saran dan pertimbangan untuk perbaikan kebijakan kepada pemerintah dan telah memutuskan 5 putusan atas berbagai pelanggaran hukum persaingan usaha. Salah satu sarannya berkaitan dengan usulan membuka pasar avtur dengan memperkenalkan multi-provider di bandara", jelas Ifan, panggilan Ketua KPPU.
Ketua KPPU juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kinerja yang terbaik agar layak memperoleh kenaikan anggaran yang besar di tahun mendatang. Untuk itu KPPU telah memfokuskan pengawasannya pada pasar digital, termasuk mendorong adanyaUndang-Undang Pasar Digital guna mencegah perilaku platform dalam menggunakan algoritma yang merugikan, maupun dampak dari perdagangan internasional yang dapatmenimbulkan ketidaksamaan level playing field pelaku usaha dalam negeri terutama UMKM.