Jakarta,asatupro.com-Jaringan Advokasi Tanah Adat (JAGAD) melalui Ketua Umumnya, Feronika Nurlatu/Latbual, secara tegas mendesak Polres Buru Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan resmi yang telah diajukan oleh keluarga besar Marga Nurlatu Kakunusa terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan PD Panca Karya.
Desakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat yang diduga telah dirugikan oleh aktivitas perusahaan tersebut.
Berdasarkan kronologi yang ada, keluarga besar Nurlatu Kakunusa telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut secara resmi. Namun hingga saat ini, terhitung kurang lebih dua bulan sejak laporan diajukan belum terdapat kejelasan maupun langkah konkret dari pihak Polres Buru Selatan.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan serta pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat dalam menangani aduan masyarakat, khususnya yang menyangkut hak-hak masyarakat adat.
JAGAD menilai bahwa lambannya penanganan laporan ini mencerminkan lemahnya respons aparat penegak hukum. Situasi ini tidak hanya berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, tetapi juga membuka ruang munculnya dugaan praktik penanganan perkara yang tidak profesional akibat minimnya transparansi.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan nyata yang menunjukkan komitmen penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran.
Atas dasar tersebut, JAGAD mendesak Polres Buru Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan secara serius, profesional, dan transparan.
Selain itu, JAGAD juga meminta adanya penjelasan resmi terkait perkembangan laporan yang telah berjalan selama dua bulan, serta menjamin bahwa proses penegakan hukum dilakukan tanpa intervensi dari pihak manapun. JAGAD juga mendorong agar institusi kepolisian di tingkat yang lebih tinggi turut melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Polres Buru Selatan.
Feronika Nurlatu/Latbual menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi ketidakjelasan ini. Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan tertentu.
Apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas, JAGAD menyatakan siap mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk perjuangan untuk memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi.