Jakarta,asatupro.com-Jajaran pimpinan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan terbatas dengan berbagai pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membahas urgensi kepatuhan BUMN atas persaingan usaha.
Pertemuan bertajuk "Mendorong Ekosistem Persaingan Sehat di Lingkungan BUMN melalui Kepatuhan Persaingan Usaha Sehat" diadakan KPPU pada 11 Desember 2024 di Jakarta.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, seluruh Anggota KPPU, serta berbagai Direktur Utama BUMN.
Dalam pertemuan, Ketua KPPU menekankan bahwa dinamika antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan hukum persaingan usaha menjadi salah satu isu strategis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia. Sebagai entitas yang dimiliki oleh negara, BUMN memiliki peran strategis dalam menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, terutama di sektor-sektor vital.
Namun, dominasi BUMN dalam beberapa sektor bisa berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat jika tidak diatur dengan baik, sehingga penerapan UU No.5/1999 dan keikutsertaan BUMN dalam program kepatuhan persaingan usahamenjadi sangat penting untuk memastikan BUMN tetap berkompetisi sehat dengan pelaku usaha lainnya.
"Untuk itu, perlu adanya keseimbangan antara peran strategis BUMN dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, melalui pengaturan regulasi BUMN yang jelas dan transparan untuk memastikan penugasan dan mandat dari negara tidak disalahgunakan untuk mendistorsi persaingan usaha di pasar," jelas Ketua KPPU.