Jakarta,asatupro.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (
KPPU) menginisiasi pertemuan koordinasi lintas kementerian dan Lembaga untuk meningkatkan efektifitas pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna pemerataan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Pertemuan tersebut berhasil mengurai berbagai persoalan dan strategi untuk mengoptimal kemitraan UMKM. Salah satunya melalui sistem informasi yang mengintegrasikan data UMKM Indonesia, baik dari sisi legalitas, akses pasar, akses pembiayaan, dan sebagainya.
Ini dinilai dapat melengkapi tindakan pengawasan kemitraan yang didorong KPPU sejak beberapa tahun terakhir. Hal tersebut mengemuka pada kegiatan diskusi terpumpun yang dihelat KPPU pada 11 Desember 2024 di Jakarta.
Hadir dalam diskusi tersebut, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman beserta seluruh Anggota KPPU, Guru Besar Ekonomi Politik FEM-IPB, Ketua Tim Indeks Kemitraan LPEM UI, Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan BKPM.
Dalam diskusi, Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa mengungkapkan, salah satu tantangan pengawasan adalah data yang belum harmonis antar Lembaga. KPPU telah menyusun suatu policy paper yang merekomendasikan adanya Instruksi Presiden RI agar pelaku usaha besar harus bermitra dengan pelaku UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.