Sumatera Utara,asatupro.com-Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menekankan pentingnya moralitas, integritas, dan akhlak bagi setiap jaksa mendapat perhatian dari Bobby Sihite. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan pesan yang baik, namun akan memiliki makna apabila diwujudkan secara konsisten dalam setiap proses penegakan hukum.
Bobby Sihite menilai bahwa masyarakat tidak hanya mendengar pernyataan mengenai integritas, tetapi juga mengamati bagaimana institusi penegak hukum merespons setiap dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik.
"Ucapan Jaksa Agung merupakan komitmen yang patut diapresiasi. Namun, komitmen itu harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang konsisten, profesional, dan tanpa pandang bulu. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui pidato, tetapi melalui tindakan nyata," ujarnya.
Menurut Bobby Sihite, ketika muncul berbagai isu dan pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi perhatian masyarakat, institusi penegak hukum perlu menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganannya. Hal tersebut penting untuk mencegah munculnya spekulasi yang dapat mengurangi kepercayaan publik.
Ia menegaskan bahwa setiap orang harus tetap dihormati haknya berdasarkan asas praduga tak bersalah. Namun, asas tersebut tidak boleh mengurangi kewajiban institusi untuk memberikan kepastian melalui proses hukum yang objektif, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Prinsip equality before the law harus benar-benar diterapkan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya tegas terhadap pihak tertentu, sementara ketika perhatian publik mengarah ke lingkungan penegak hukum sendiri, prosesnya menjadi tidak transparan. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik sesuai hasil pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran berdasarkan alat bukti yang sah, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa memandang jabatan maupun kedudukan," tegas Bobby.
Lebih lanjut, Bobby Sihite menilai bahwa pernyataan Jaksa Agung mengenai tidak adanya toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang harus menjadi komitmen kelembagaan yang diwujudkan melalui pengawasan internal yang efektif, penegakan kode etik yang tegas, serta proses hukum yang profesional terhadap setiap dugaan pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum.
"Marwah Kejaksaan tidak ditentukan oleh seberapa keras pesan tentang integritas disampaikan, tetapi oleh keberanian institusi membuktikan bahwa setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum. Di situlah kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan legitimasi penegakan hukum semakin kuat," tutup Bobby Sihite.
Laporan : Team