Presiden Prabowo: Jangan Ada "Maling" di Program Makan Bergizi Gratis! Pengawasan Harus Tegas, Bersih, & Tak Boleh Membebani Mitra SPPG

Zulhamdani Napitupulu - Sabtu, 11 Juli 2026 08:08 WIB
Foto ilustrasi berita versi Artificial Intellegence atau AI.
Presiden Prabowo: Jangan Ada "Maling" di Program Makan Bergizi Gratis! Pengawasan Harus Tegas, Bersih, & Tak Boleh Membebani Mitra SPPG.

Jakarta,asatupro.com-Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari segala bentuk penyimpangan, Sabtu.(11/7/2026).

Dalam arahannya, Presiden secara terbuka mengingatkan adanya potensi oknum yang berupaya menyusup ke dalam pelaksanaan program demi meraup keuntungan pribadi.

"Kita mengerti, dan kita sadar banyak juga yang menyusup ke tubuhnya MBG untuk jadi maling di situ," tegas Presiden Prabowo.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun berbagai modus yang berpotensi menggerus anggaran Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program strategis nasional yang menyangkut masa depan jutaan anak Indonesia.

Program MBG tidak hanya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja lokal. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan negara harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat.

Pengawasan Harus Nyata, Bukan Sekadar Administrasi

Presiden memerintahkan seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat hingga kepala desa, untuk turun langsung mengawasi operasional Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Pengawasan, menurut Presiden, tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kualitas makanan, kebersihan dapur, keamanan pangan, hingga ketepatan distribusi benar-benar berjalan sesuai standar.

Namun demikian, arahan tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai ruang bagi siapa pun untuk bertindak di luar kewenangan. Pengawasan wajib dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan Tidak Boleh Berubah Menjadi Ajang Pungli dan Intervensi

Semangat pengawasan yang ditekankan Presiden juga harus dibarengi dengan integritas aparat maupun pihak yang menjalankan fungsi pengawasan.

Tidak boleh ada praktik pungutan liar, permintaan fasilitas, jamuan, hadiah, maupun keuntungan pribadi dengan dalih melakukan inspeksi. Pengawasan juga tidak boleh disalahgunakan untuk menitipkan keluarga, kerabat, ataupun pihak tertentu agar diterima bekerja di lingkungan SPPG di luar mekanisme resmi.

Program MBG harus steril dari konflik kepentingan serta segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Di sisi lain, para mitra penyelenggara SPPG juga berhak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan selama menjalankan tugas secara profesional. Mereka berkewajiban membuka akses pemeriksaan sesuai prosedur, memberikan data yang dibutuhkan, serta menerima evaluasi secara objektif.

Sebaliknya, mitra tidak sepatutnya dibebani permintaan yang tidak memiliki dasar hukum maupun kewajiban di luar ketentuan resmi. Pengawasan yang sehat adalah pengawasan yang memperbaiki sistem, bukan menciptakan beban baru bagi pelaksana yang bekerja secara jujur.

Dugaan Pelanggaran Diminta Segera Dilaporkan

Presiden juga meminta agar setiap dugaan penyimpangan segera dilaporkan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan, masyarakat diberi ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan informasi, termasuk melalui media sosial, agar dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan Program MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian dari sistem kontrol publik.

Menjaga Program Strategis Demi Indonesia Emas 2045

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional terus memperkuat sistem pengawasan dengan melakukan evaluasi berkala terhadap operasional SPPG, peningkatan standar keamanan pangan, kebersihan dapur, kualitas bahan baku, serta kepatuhan terhadap prosedur pelayanan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar negara dalam membangun sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan merupakan ancaman terhadap tujuan mulia program tersebut dan harus ditindak tegas sesuai hukum.

Arahan Presiden Prabowo mengandung pesan yang jelas: pengawasan harus menjadi instrumen menjaga integritas, bukan alat mencari keuntungan pribadi. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat pengawas, penyelenggara SPPG, serta masyarakat harus menjadi mata dan telinga bersama untuk memastikan program berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan pengawasan yang profesional, bebas pungutan liar, bebas intervensi, serta menjunjung tinggi integritas, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh mitra SPPG yang bekerja secara jujur dan bertanggung jawab. (Red/Tim)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Nasional

"Anda Jaksa? Pakai Bintang Juga, Kau Milik Rakyat!" Prabowo Ingatkan Aparat Negara: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kekuasaan

Nasional

Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia

Nasional

Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden

Nasional

Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sumut untuk Indonesia Emas: "Kritik Boleh, Anarkis Jangan"

Nasional

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Nasional

Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut