Jakarta,asatupro.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (FROMPER) secara tegas mendesak negara, melalui kementerian dan instansi terkait, untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo.
Ketua Harian DPP FROMPER, Andika Pratama, menyatakan bahwa audit yang dilakukan terhadap korporasi perkebunan besar tidak boleh setengah-setengah atau sekadar memeriksa administrasi di atas kertas. Negara harus turun tangan mengaudit secara komprehensif mulai dari aspek historis, hukum, tata ruang, fiskal, hingga kewajiban sosial kepada masyarakat.
"Audit ini untuk kepastian hukum, keadilan masyarakat, dan tata kelola pertanahan yang berkeadilan," tegas Andika Pratama dalam pernyataan resminya.
Andika juga menambahkan bahwa negara tidak boleh membiarkan aset agraria bernilai besar dikelola tanpa transparansi dan akuntabilitas. Audit menyeluruh adalah kunci utama untuk memastikan kepastian hukum, terciptanya tata kelola yang baik (good governance), serta menjamin kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar wilayah perkebunan.
6 Aspek Utama yang Wajib Diaudit dari PT Socfindo:
DPP FROMPER merinci setidaknya ada enam aspek krusial yang harus diinvestigasi secara mendalam oleh negara:
Transisi Kolonial: Menelusuri legalitas peralihan dari tanah bekas erfpacht kolonial menjadi
HGU nasional, serta kejelasan asal-usul pelepasan hak kolonial tanpa evaluasi.Perubahan Luas
HGU: Memeriksa potensi penambahan atau pengurangan lahan di luar batas hak tahun 1969 serta validitas perubahannya.Kesesuaian Tata Ruang: Menilai apakah
HGU saat ini telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.Kepatuhan Fiskal: Mengaudit pembayaran PBB sejak tahun 1970–2021, kesesuaian luas lahan yang dikuasai, serta potensi kerugian negara dari sektor pajak.Konflik Agraria: Menyelesaikan sengketa dan konflik agraria yang terjadi di wilayah operasional seperti Simpang Gambus, Lae Butar, dan wilayah lainnya yang bersinggungan langsung dengan hak masyarakat.Kewajiban Plasma dan Kemitraan: Mengaudit realisasi fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM) sesuai dengan PP 28/2021 dan Permentan 18/2021 untuk memastikan apakah hak masyarakat telah benar-benar terpenuhi.
Melalui momentum ini, DPP FROMPER menegaskan bahwa Audit HGU Socfindo adalah harga mati demi keadilan untuk rakyat dan kepatuhan untuk negara.
Pihaknya akan terus mengawal persoalan ini agar tidak ada lagi ketimpangan agraria yang merugikan masyarakat di sekitar perkebunan.
#AuditHGU #Socfindo #KeadilanAgraria #DPPFROMPER