Jakarta,asatupro.com-Baru beberapa hari mengemban amanah sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono langsung mengambil langkah tegas. Melalui konferensi pers di kantor pusat BGN, Jakarta, pada Senin (27/07/2026), ia mengumumkan pembersihan besar-besaran terhadap aparatur di lingkungan lembaga yang dipimpinnya.
Langkah ini dilakukan menyusul pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 22 Juli 2026 lalu, di mana ia menggantikan pejabat sebelumnya, Nanik S. Deyang, yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Rincian Sanksi dan Pembersihan Internal
Dalam pembersihan perdana ini, Sudaryono tidak ragu menindak tegas pegawai yang melanggar aturan, disiplin, maupun etika kerja:
Pegawai Non-ASN & Tenaga Ahli: Sebanyak 261 orang diberhentikan secara resmi, yang terdiri dari 224 pegawai non-
ASN (mayoritas karena indisipliner) dan 37 tenaga ahli.
Pegawai ASN & PPPK: Sebanyak 48 orang turut diproses atas berbagai pelanggaran berat hingga ringan: 9 orang dijatuhi sanksi disiplin berat berupa proses pemecatan akibat pelanggaran fatal seperti korupsi dan judi online. 39 orang dikenai sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, serta sanksi administratif dan peringatan.
"Demi menyelamatkan yang banyak dan baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," tegas Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.
Ia juga menambahkan bahwa lembaganya tidak akan menoleransi tindakan penyalahgunaan wewenang sekecil apa pun, termasuk indikasi penyelewengan dana ("ngentit duit") yang berhasil terungkap berkat sistem pengawasan dan informasi yang cepat.
Tiga Fokus Utama BGN ke Depan
Sebagai bagian dari komitmen transformasi institusi, Sudaryono memaparkan tiga fokus utama kepemimpinannya:
Pemberantasan Korupsi Internal: Membersihkan
BGN dari segala bentuk praktik kecurangan, indisipliner, dan pelanggaran hukum.
Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis: Memastikan program prioritas nasional tersebut dapat berjalan secara tepat sasaran bagi masyarakat.
Transparansi dan Pengawasan Publik: Membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik untuk ikut mengawasi jalannya program dan tata kelola
BGN.
Melalui langkah cepat dan tegas ini, BGN optimistis dapat membangun fondasi kelembagaan yang lebih bersih, kredibel, dan akuntabel demi menyongsong masa depan yang lebih baik.