Jakarta,asatupro.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (FROMPER) memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Marjuki, S.Sos., M.AP., atas langkah cepat dan responsif dalam menindaklanjuti keresahan warga terkait maraknya spanduk dan alat peraga promosi milik Irian Supermarket di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa, (28/7/2026).
Sebelumnya, puluhan spanduk promosi yang bertebaran di sepanjang jalan perhubungan desa tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan. Warga bersama tokoh masyarakat setempat, Sabar H, sempat mempertanyakan legalitas serta kepatuhan pajak reklame tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Menanggapi aksi cepat tanggap dari aparat penegak perda tersebut, Ketua Harian DPP FROMPER, Andika Pratama, menyampaikan pandangannya. Menurutnya, langkah sigap Satpol PP Deli Serdang patut diacungi jempol sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan supremasi hukum di daerah.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kasatpol PP Deli Serdang, Bapak Marjuki, beserta jajaran yang tidak tinggal diam mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat Laut Dendang. Ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah responsif terhadap penegakan Perda, khususnya terkait ketertiban reklame komersial yang tidak boleh mengabaikan aturan dan kenyamanan publik," ujar Andika Pratama saat dimintai tanggapannya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu, M.Kom, juga menegaskan pentingnya konsistensi pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang agar taat terhadap aturan perizinan dan kewajiban pajak.
"Langkah penindakan yang dilakukan Satpol PP Deli Serdang harus menjadi preseden baik. Kami dari DPP Fromper mendorong agar pengawasan serupa juga diperluas ke wilayah-wilayah lain yang mulai berkembang menjadi kawasan komersial. Aturan harus ditegakkan secara adil dan tanpa tebang pilih demi kenyamanan serta ketertiban masyarakat luas," tegas Zulhamdani Napitupulu, M.Kom.
Dengan adanya tindak lanjut langsung dari Satpol PP Deli Serdang ini, DPP FROMPER berharap situasi di Desa Laut Dendang kembali tertib, asri, dan nyaman bagi para pengguna jalan serta warga setempat, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh badan usaha untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku di Kabupaten Deli Serdang.