HM Nezar Djoeli Minta KPK Kedepankan Fakta Hukum, Hindari Opini yang Berpotensi Membunuh Karakter Menhut Raja Juli Antoni

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 20 Agustus 2026 15:15 WIB
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.
Jakarta,asatupro.com-Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), HM Nezar Djoeli, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedepankan proses hukum berdasarkan fakta dan alat bukti serta menghindari pembentukan opini publik yang berpotensi mengarah pada pembunuhan karakter terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Menurut Nezar, setiap warga negara berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap. Karena itu, ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa diiringi narasi yang dapat merugikan nama baik seseorang sebelum adanya kesimpulan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar menyikapi pendalaman yang dilakukan KPK terkait pertemuan Raja Juli Antoni dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, termasuk dugaan pemberian amplop usai pertemuan pada 2 Juni 2026. Hingga kini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak dan masih mendalami keterkaitan pertemuan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

"Saya sudah lama mengenal sosok Raja Juli Antoni. Apa yang terjadi saat ini jangan sampai menjadi pembunuhan karakter terhadap Pak Menteri. Proses hukum harus kita hormati, tetapi jangan mendahului proses hukum dengan opini-opini yang tidak bertanggung jawab," ujar Nezar Djoeli kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Nezar menilai Raja Juli Antoni merupakan salah satu figur muda yang memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan. Berdasarkan profil resmi Kementerian Kehutanan, Raja Juli pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang periode 2022–2024, serta Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 sebelum dipercaya menjadi Menteri Kehutanan.

Ia menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kalau memang ada fakta hukum, silakan dibuktikan melalui proses hukum. Tetapi jangan sampai ruang publik dipenuhi narasi seolah-olah seseorang sudah bersalah, padahal status hukumnya harus dilihat secara objektif," katanya.

Nezar juga berharap KPK tetap memfokuskan energi pada penanganan perkara korupsi yang memiliki dampak besar terhadap keuangan negara dan kepentingan masyarakat luas.

"Saya berharap KPK fokus pada pembuktian hukum dan persoalan korupsi yang benar-benar besar serta berdampak luas bagi masyarakat dan keutuhan NKRI. Jangan sampai proses penegakan hukum justru dibarengi opini yang merusak reputasi seseorang," ujarnya.

Di akhir keterangannya, Nezar mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru menghakimi seseorang sebelum adanya putusan yang sah.

"Kita harus menjaga orang-orang baik yang bekerja untuk negara, khususnya generasi muda yang memiliki kapasitas dan integritas. Kalau ada kesalahan, buktikan secara hukum. Kalau belum terbukti, jangan menghakimi melalui opini publik," pungkasnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Nasional

BGN Evaluasi Dapur MBG di Karo, Bakal Tiru Test Chemical SPPG Polri

Nasional

81 Tahun Indonesia Merdeka : Momentum Evaluasi Total Prabowo-Gibran

Nasional

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Nasional

Ini Reaksi Petani Sawit Sergai Melihat BrondoClean Persembahan Tim PKM ITSI Medan

Nasional

Didukung Pemerintah, ITSI Medan Ciptakan BrondoClean untuk Petani Sawit

Nasional

Status Tersangka di-SP3: Mantan Kepala Sekolah Lega, Kebenaran Akhirnya Terungkap