Jakarta,asatupro.com-Dinamika politik dan keamanan nasional mendadak bergerak cepat. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Surat penting tersebut diserahkan dan diumumkan langsung oleh pimpinan DPR pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam keterangan persnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres dengan nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman, Kamis (1/10/2026).
Komjen Suyudi Ario Seto Disiapkan Jadi Calon Tunggal Kapolri
Dalam Surpres yang sama, Presiden Prabowo Subianto tidak hanya mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tetapi juga secara resmi menunjuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, sebagai calon tunggal pengganti Kapolri.
Menindaklanjuti surat dari kepala negara tersebut, DPR RI langsung bergerak cepat melalui mekanisme internal. Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung menggelar rapat pagi ini untuk memberikan penugasan resmi kepada Komisi III.
"Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," kata Habiburokhman. "Apakah disepakati? Setuju," imbuhnya menirukan persetujuan dalam rapat.
Dengan disepakatinya penugasan tersebut, Komisi III DPR langsung menjadwalkan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi Komjen Suyudi Ario Seto untuk segera memegang kendali kepemimpinan di Korps Bhayangkara.
Proses uji kepatutan ini menjadi sorotan luas publik mengingat posisi strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.