Jakarta,asatupro.com-Peta kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami pergantian signifikan. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berisi usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Bersamaan dengan itu, Kepala Negara menunjuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, sebagai calon tunggal pengganti Kapolri.
Kronologi Penyerahan Surpres dan Gerak Cepat DPR
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres dengan nomor R57/Surpres/09/2026 bertanggal 30 September 2026.
"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman, Kamis (1/10/2026).
Menindaklanjuti surat tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung menggelar rapat internal pada Kamis pagi (1/10/2026) untuk memberikan mandat penuh kepada Komisi III agar segera melaksanakan proses seleksi.
Komisi III Setujui Komjen Suyudi Secara Aklamasi
Didampingi oleh pimpinan DPR, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto langsung menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang rapat Komisi III DPR RI.
Dalam proses sidang yang dipimpin oleh Komisi III tersebut, seluruh perwakilan fraksi secara mufakat menyatakan persetujuannya terhadap penunjukan Komjen Suyudi.
"Apakah disepakati? Setuju," seru para anggota Komisi III dalam sidang aklamasi tersebut.
Dengan disetujuinya penunjukan ini di tingkat komisi, hasil uji kelayakan tersebut selanjutnya akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi sebelum dilanjutkan ke tahap pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Profil Singkat Komjen Suyudi Ario Seto
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di bidang reserse maupun kepemimpinan strategis. Sebelum ditunjuk sebagai calon Kapolri, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025.
Sepanjang kariernya di Korps Bhayangkara, jenderal bintang tiga ini juga pernah menduduki sejumlah posisi penting, di antaranya sebagai Wakapolda Metro Jaya serta Kapolda Banten.
Penunjukannya sebagai orang nomor satu di kepolisian diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang profesional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.