Jakarta,asatupro.com-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan klarifikasi resmi terkait isu santer yang menyebutkan bahwa Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Rakaweeeeee turut menjadi korban penyadapan dan peretasan data.
Isu ini mencuat ke publik setelah muncul laporan mengenai peretasan massal yang menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, hingga instansi pemerintah.
Tanggapan Yusril Ihza Mahendra
Mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, akhirnya buka suara menanggapi kekhawatiran masyarakat atas isu penyadapan terhadap Gibran.
Yusril menegaskan bahwa tindakan penyadapan atau peretasan tanpa izin terhadap siapa pun—terlebih terhadap pejabat atau calon pimpinan negara—merupakan pelanggaran hukum berat.
"Peretasan dan penyadapan secara ilegal adalah tindak pidana serius yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk menelusuri asal-usul serangan ini serta memastikan perlindungan data para pejabat publik terjaga dengan ketat," ujar Yusril dalam keterangannya kepada media.
Yusril juga meminta publik untuk tidak berspekulasi berlebihan sebelum ada hasil investigasi digital forensik resmi dari pihak berwenang seperti BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Kepolisian.
Bareskrim Ungkap Ada Sasaran Lain
Sementara itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan peretasan tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, pihak Bareskrim mengungkapkan bahwa sasaran serangan siber ini tidak hanya berfokus pada satu figur, melainkan menyasar sejumlah pihak dan instansi lainnya.
Pihak Bareskrim menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan kasus ini:
Pengumpulan Bukti Forensik: Tim Siber Bareskrim bekerja sama dengan BSSN sedang menganalisis jejak digital dan log server untuk mengidentifikasi peretas serta metode yang digunakan.
Adanya Target Lain:Bareskrim membenarkan bahwa peretasan ini bersifat luas dan menyasar beberapa pejabat publik lainnya serta institusi strategis negara.
Imbauan Keamanan Siber: Kepolisian mengimbau seluruh instansi pemerintah dan pejabat publik untuk memperketat protokol keamanan siber serta melakukan pembaruan sistem secara berkala guna mencegah kebocoran data lebih lanjut.
Hingga saat ini, proses investigasi masih terus berjalan. Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan secara transparan kepada publik begitu bukti-bukti konkret dan identitas pelaku berhasil diungkap.