Jakarta,asatupro.com-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membantah tegas rumor liar yang beredar luas di platform media sosial mengenai dugaan pemeriksaan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Jenderal bintang empat tersebut memastikan narasi yang mengaitkan nama Seskab dalam pusaran kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto adalah kabar bohong atau hoaks.
Bantahan resmi ini disampaikan langsung oleh Panglima TNI untuk meluruskan disinformasi yang sempat memicu keraguan publik, salah satunya diunggah oleh akun TikTok Dolxxxx dengan narasi bernada sensasional: "Breaking news, geger! Seskab Teddy Indra Wijaya dikabarkan diperiksa POM TNI terkait kasus dugaan penyadapan Prabowo."
"Hoaks," ujar Jenderal TNI Agus Subiyanto secara singkat dan tegas melalui pesan singkat saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (6/11/2026).
Pernyataan dari pucuk pimpinan TNI tersebut secara otomatis memutus rantai rumor tidak berdasar yang sempat bergulir di ruang publik digital.
Perkembangan Penanganan Hukum Kasus Penyadapan
Isu hoaks mengenai Seskab Teddy tersebut berembus di tengah proses hukum maraton yang sedang dijalankan aparat penegak hukum terkait perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto beserta beberapa pejabat negara lainnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah resmi menetapkan empat orang tersangka dalam perkara tersebut. Pengumuman penetapan tersangka terakhir disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri pada Kamis (5/11/2026), yang menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat adanya unsur perbuatan melawan hukum.
Adapun daftar empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka meliputi:
Listyo Sigit PrabowoIrjen Pol Ahrie Sonta (Kadiv Hukum Polri)Irjen Pol Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri)Irjen Pol Slamet Uliandi
Status Penahanan Para Tersangka
Dari total empat orang tersangka yang telah diumumkan oleh tim penyidik Mabes Polri, status penahanan masing-masing tersangka diproses sebagai berikut:
Tiga Tersangka Ditahan: Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso telah resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri guna kepentingan penyidikan lanjutan.
Satu Tersangka Belum Ditahan: Pembantaran penahanan diberikan kepada Irjen Pol Slamet Uliandi. Penyidik mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan yang saat ini membutuhkan perawatan medis serius akibat serangan stroke.
Imbauan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Dengan hadirnya penjelasan resmi dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dipastikan bahwa kabar keterlibatan maupun pemeriksaan Seskab Teddy Indra Wijaya oleh Polisi Militer murni merupakan berita palsu.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat luas untuk selalu bersikap kritis dalam mengonsumsi informasi dari jaringan media sosial. Publik diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh narasi spekulatif serta selalu melakukan verifikasi faktual melalui pemberitaan media massa resmi yang terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers.