Medan,asatupro.com-Dr.Eriko Silaban, M.Pd Putra Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi
Sumatera Utara merupakan anak petani Kemenyan mendorong komoditas Haminjon atau Kemenyan,
Andaliman, dan
Kapur Barus yang hanya tumbuh di wilayah di kawasan danau toba menjadi komoditas yang dilindungi oleh Negara.
Menurutnya, Komoditas ini masih mengalami permasalahan, mulai dari tata kelola petani, lahan pertanian, perdagangan, perlindungan, tata kelola budidaya dan lainnya, hingga kini belum pernah mendapatkan sentuhan serius dari pemerintah untuk melestarikan atau melindunginya, pohon kapur barus tidak punah, lahan dan budi daya petani hingga perdagangan kemenyan dan andaliman tertata dengan baik sebagai upaya pembangunan daerah.
Pembangunan daerah khususnya Kawasan danau toba akan semakin berkembang apabila komoditas khas tersebut dilindungi oleh negara. Apalagi komoditas ini sudah dijual baik dipasar dalam negeri maupun internasional.
Namun tanpa dukungan dan regulasi yang jelas menimbulkan pasar ekspor gelap sehingga pengelolaan dan produksinya tidak tertata baik, membuat jumlah masyarakat khususnya petani yang fokus terhadap tanaman itu kini semakin sedikit dan ini tidak bisa terus dibiarkan sehingga harus segera mendapatkan perlindungan dan regulasi yang jelas kedepannya.
Sumber
: Dr. Eriko Silaban, M. Pd. Pakar pembangunan daerah, Alumni Doktoral IPDN