Dairi,asatupro.com-Pengelolaan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) sebesar Rp2 miliar lebih di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sidikalang, Kabupaten Dairi, dipertanyakan.
Menjawab konfirmasi media terkait realisasi pengelolaan dana BOS tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Sidikalang, Hotnida Lubis, melalui pesan WhatsApp menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan Dairi.
"Ditanyakan saja ke Inspektorat dan Dinas Pendidikan ya Pak. Selamat Hari Guru," tulis Hotnida pada Selasa (25/11/2025).
Sebelumnya, Hotnida dikonfirmasi Asatupro.com melalui pesan WhatsApp mengenai realisasi pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2023 dan 2024 yang totalnya mencapai lebih dari Rp2 miliar, sesuai selebaran Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang beredar hingga sampai kepada redaksi Asatupro.com.
Dalam selebaran tersebut tercantum alokasi dana BOS dengan rincian sebagai berikut:
Dana BOS TA 2023 TW I
Pengembangan perpustakaan: Rp30.040.000Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp100.235.000Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp68.836.000Administrasi kegiatan sekolah: Rp107.248.138Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp14.712.000Langganan daya dan jasa: Rp23.755.962Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp107.052.900Pembayaran honor: Rp118.260.000
Dana BOS TA 2023 TW IIPenerimaan peserta didik baru: Rp12.555.000Pengembangan perpustakaan: Rp136.160.000Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp45.992.000Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp45.665.000Administrasi kegiatan sekolah: Rp89.680.878Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp5.630.000Langganan daya dan jasa: Rp21.543.322Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp104.477.800Kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan: Rp8.436.000Pembayaran honor: Rp100.000.000
Dana BOS TA 2024 TW IPengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca: Rp209.376.000Kegiatan pembelajaran dan bermain: Rp35.615.000Evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain: Rp106.551.200Administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp97.782.090Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan: Rp400.000Langganan daya dan jasa: Rp20.915.510Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp19.270.200Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp250.000Pembayaran honor: Rp88.100.000
Dana BOS TA 2024 TW IIPenerimaan peserta didik baru: Rp13.572.000Kegiatan pembelajaran dan bermain: Rp26.896.000Evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain: Rp114.769.000Administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp119.140.189Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan: Rp5.890.000Langganan daya dan jasa: Rp21.007.162Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp184.227.565Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp22.622.000Pembayaran honor: Rp67.980.000Dari rincian
RKAS tersebut, seorang pemerhati pendidikan, B. Lingga, menduga adanya indikasi penyalahgunaan dana
BOS. Lingga menilai nomenklatur penggunaan anggaran setiap tahun terkesan hanya salin-tempel.
Untuk itu, Lingga berharap pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Sidikalang diperiksa secara intensif karena RKAS tersebut dianggap menimbulkan banyak kecurigaan.
"Jangan-jangan sekolah lain di Dairi seperti itu juga, sehingga hak-hak murid dalam pendidikan diduga diperalat untuk kepentingan pribadi," ujarnya.