Asas Dominus Litis Adalah Prinsip Hukum Yang Memberikan Kewenangn Penuh Kepada Jaksa Sebagai Pengendali Utama Dalam Proses Penanganan Perkara Pidana

Zulhamdani Napitupulu - Sabtu, 08 Maret 2025 23:16 WIB
Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum. Guru Besar Hukum Pidana- Rektor Unika.